
KEPRINEWS – Kegiatan Pelatihan Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan teroris yang bertempat di Swiss Bell Hotel Harbour Bay Batam secara resmi ditutup, Jumat (3/5/2024)
Kegiatan yang berlangsung selama 5 hari itu, ditutup langsung oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknik Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan RI, Heri Jerman.
Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso menyampaikan, bahwa kegiatan penutupan Diklat ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejati Kepri, Rini Hartatie, Councellor Departement of Home Affaira Australian Embassy Alex Mejer serta 25 orang Jaksa perwakilan dari Kejati se-Sumatra dan Kalimantan.
Pada kesempatan itu, Heri Jerman turut mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama peserta Diklat dan kedutaan Besar Australia yang telah memberikan support.
“Sehingga pelatihan tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan ini dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Dijelaskannya, meski dengan keterbatasan anggaran pada Badiklat Kejaksaan RI ini, namun kegiatan yang berlangsung sejak Senin 29 April 2024 hingga Jumat 3 Mei 2024 ini dapat berjalan dengan baik hingga selesai pelaksanaan. (un)