KEPRINEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akan melakukan perekrutan tenaga sortir lipat surat suara pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan, bahwa perekrutan tersebut akan diprioritaskan bagi warga yang tinggal di sekitar gudang logistik KPU, yang berada di Jalan Wiratno batu 8.
“Mungkin sekitar 40 sampai 50 tenaga yang akan kita libatkan dalam proses sortir lipat tersebut,” kata Faizal, Rabu (27/12/2023).
Perekrutan ini memiliki beberapa kriteria, seperti yang disampaikannya, yaitu harus sehat rohani dan jasmani, tidak terafiliasi dengan partai politik, berusia paling rendah 17 tahun, mampu baca tulis dan tidak buta warna.
Tak hanya, para petugas juga harus mematuhi pernyataan khusus, seperti kuku tidak boleh panjang, tidak boleh membawa handphone, serta tidak boleh makan didalam ruangan sortir.
“Hal-hal ini harus diketahui dengan seksama, dan kriteria tersebut harus dipenuhi untuk menjamin kelancaran aktivitas sortir lipat nantinya,” tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu arahan dari KPU pusat untuk jadwal pelaksanaannya. Ia memperkirakan, aktivitas sortir lipat akan dimulai pada awal Januari 2024 mendatang, tepatnya pada minggu kedua Januari.
“Mungkin sortir lipat surat suara akan membutuhkan waktu lebih kurang selama 7 hari,” pungkasnya. (un)