KEPRINEWS – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui SP4N-LAPOR! pada Pemerintah Daerah di Batam, Kamis (16/11).
Rakor diselenggarakan berdasarkan pada amanat UU Nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik dan peraturan menteri PANRB nomor 46 tahun 2020 tentang Road Map SP4N.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hasan, yang diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda, Subkor Pengelolaan Opini Publik, Vetrosia Indria Putra, menyampaikan materi tentang Simpul (Hub) Koordinasi Pemerintah Provinsi Kepri dalam penyelenggaraan SP4N-LAPOR!.
Pada pemaparannya, Vetrosia tekankan tentang efektifitas dari atensi kepala daerah kepada penyelenggaraan SP4N-LAPOR! melalui admin instansi maupun admin penghubung yang sangat berpengaruh terhadap mutu respon pemerintah atas aspirasi masyarakat.
“Kualitas komunikasi publik dari kepala daerah juga memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap penyikapan dari pengaduan publik yang diterima untuk meminimalisir potensi konflik diruang publik,” ujar Vetrosia.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan SP4N-LAPOR! Sehingga dapat menghasilkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.