KEPRINEWS – Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja kebersihan, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menaikan Gaji bagi para petugas kebersihan mulai Oktober 2023.
“Kita akan naikan gaji para petugas kebersihan dan kita sudah masukan pada perubahan ini sebesar Rp300 ribu,” kata Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan, Jumat (6/10/2023) usai menghadiri kegiatan penyerahan sembako di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Hasan menyebut, awalnya gaji yang diterima para petugas kebersihan yakni Rp1,5 juta. Namun, dengan penambahan sebesar Rp300 ini, gaji yang diterima menjadi Rp1,8 juta.
“Kenaikan gaji ini mulai Oktober sudah bisa diterima, ini mencakup semua petugas kebersihan dan sampah,” tuturnya.
Menurutnya, Kenaikan tersebut sebagai wujud terimakasih dan apresiasi untuk petugas yang telah bekerja pagi hingga malam demi menjaga kebersihan Kota.
Sehingga kata dia, kenaikan ini wajar-wajar saja diberlakukan, sebab kinerja petugas kebersihan dinilai berhasil meningkatkan kualitas kebersihan dan keindahan kota, kontribusi yang layak mendapatkan penghargaan ini.
“Subuh-subuh mereka sudah lakukan pembersihan, mereka berjuang dengan resiko membersihkan jalan dengan kendaraan yang melintas cepat. Jadi sudah selayaknya jika dinaikan karena sudah menjadi hak mereka,” pungkasnya. (un)