KEPRINEWS – Sejumlah warga di Kota Tanjungpinang mempertanyakan izin provider, pekerja pemasangan kabel fiber optik dan tiang utilitas tambahan, yang tidak dapat menunjukan izin pemasangan.
Masyarakat Berdomisili di Jalan Garuda, Kota Tanjungpinang, Nani, kepada keprinews.co, Jumat (22/9), membeberkan, bahwa pernah ia menanyakan soal izin ke salah satu provider yang memasang tiang dan kabel tambahan. Namun para pekerja hanya mengiyakan nanti menunjukan izinnya.
“Mereka pasang di depan pekarangan saya. Tapi soal izinnya, sampai hari ini tidak dapat ditunjukannya. Saya meminta pihak yang berwajib, pihak berkompeten untuk menertibkan pemasangan tiang dan kabel yang tidak memiliki izin. Apa lagi yang asal menempel di tiang PLN, tanpa izin dan melanggar aturan,” harapnya.
Di Kota Tanjungpinang terlihat banyaknya kabel fiber optik dan tiang utilitas yang terpasang di tepi jalan protokol hingga ke pemukiman warga secara semrawut, dan berantakan, berpotensi ancam keselamatan dan merusak estetika.
Kondisi ini menjadi sorotan tajam masyarakat yang terlihat dari sejumlah media sosial. Seperti yang dikatakan oleh Melisa, salah satu pemilik rumah makan di Batu 9, mengatakan merasa terganggu melihat kabel berantakan di sepanjang jalan.
“Selain ganggu estetika juga posisinya di trotoar pejalan kaki bisa terjerat saat kabel turun ke bawah. Kami berharap pemerintah dapat melakukan penertiban. Jangan tunggu ada korban dulu,” harapnya.
Seirama dengan itu, Joni, warga Batu 5, menyoroti kondisi kabel berantakan di sejumlah kawasan Tanjungpinang. Menurut dia, seharusnya pemerintah dapat memberikan atensi lebih, dengan keberadaan tiang dan kabel yang asal terpasang dan tergantung di banyak tempat yang tidak sesuai SOP dan tidak berizin.
“Segeralah dibenahi, biar enggak malu-maluin sebagai ibu kota Kepri. Sampai kapan kondisi ini akan mewarnai Kota Tanjungpinang. Tambah hari tambah kabel yang asal terpasang,” ungkapnya.
Manager Unit Layanan Pelanggan Bintan Center, Fauzi Anwar, khusus kabel listrik di wilayah sekitar SMP N 7 Tanjungpinang yang dimaksud, pihak PLN akan melakukan evaluasi untuk lakukan perbaikan. (red)