KEPRINEWS – Oknum ketua masjid Jalan Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang berisinial MRS diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Rabu (20/9/2023).
MRS ditahan atas laporan dugaan penggelapan uang kurban sebesar Rp51,2 juta.
“Ia benar, semalam sudah kita amankan,” ucap Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).
Ia melanjutkan, bahwa saat ini ketua masjid tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Sementara sebelumnya, salah satu korban bernama Muthi menerangkan, dugaan penggelapan uang itu berawal dari pembentukan panitia hewan qurban masjid menjelang hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, tahun 2023 Kamis (29/6/2023) lalu.
Saat itu ketua masjid MRS ini melakukan penagihan uang terhadap 16 jemaah masjid yang ikut berkurban sekitar Rp3,2 juta per orang.
Padahal sebelumnya, MRS tidak masuk dalam kepengurusan panitia hewan kurban baik ketua, sekretaris maupun bendahara.
Dari penagihan tersebut, hasil yang dikumpulkan MRS baik tunai maupun transfer ke rekeningnya mencapai Rp51,2 juta.
“Saat sehari sebelum lebaran haji, saya dapat cerita dari ketua RT bahwa ketua masjid belum menyerahkan uang dari 16 peserta kurban. Katanya tunggu-tunggu,” tuturnya.
Mendapati kejanggalan itu, Muthi bersama jamaah masjid lainnya langsung mencari MRS untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, oknum ketua masjid itu tidak ada di kediamannya dan hingga saat ini tidak bisa dijumpai.
“Karena saya jamaah masjid ini, jadi saya harus peduli. Sebagai ketua Masjid, seharusnya dia harus memberikan contoh yang baik,” tutupnya. (un)