KEPRINEWS – Kembali dihebohkan seorang PNS perempuan yang saat ini baru dilantik memegang jabatan eselon III sebagai kepala bidang di salah satu dinas Pemprov Kepri, dikabarkan telah melakukan nikah siri secara diam-diam dengan laki-laki yang diduga telah beristri di Pekab Baru.
Salah satu narasumber KepriNews.co (namanya dirahiasakan-red) menunjukan surat bukti nikah sirinya ke wartawan. Dikatakannya, kalau laki-laki itu belum menikah kenapa pernikahan mereka diam-diam secara siri.
“Kan peremuannya masih gadis dan pegawai lagi, kok mau dinikahin siri. itu karena laki-lakinya telah beristri. Dan ini merupakan pelanggaran berat untuk perempuannya sebagai ASN,” tuturnya.
Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS. Dalam aturan ini sangat jelas bahwa PNS dilarang nikah siri atau pernikahan tanpa pencatatan yang sah.
Peraturan PNS, menikah siri diartikan dengan hidup tanpa ikatan perkawinan yang sah, hal ini tentu melanggar Pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990 yang berbunyi “Pegawai Negeri Sipil dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah,” kutip pasal 14.
Apabila PNS melakukan pelanggaran tersebut, maka PNS harus menerima hukuman disiplin berat. Tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 pasal 8 ayat 4 yang berbunyi jenis hukuman disiplin berat.
Initnya, nikah siri tidak diperbolehkan bagi ASN. Dalam PP nomor 45 tahun 1990, yang selanjutnya disebut PP perkawinan dan Perceraian bagi PNS, disebut dengan istilah kumpul kebo. Sebelumnya dalam PP nomor 10 tahun 1983 disebut dengan istilah zina. Dan perbuatan ini melanggar aturan.
Ketika dikonfirmasi, Senin (22/5), ke laki-laki yang bersangkutan via whatsapp lewat handphone perempuan PNS yang menjabat Kabid mengakui kalau mereka memang awalnya menikah siri dan itu berlangsung setahun.
“Saya saat ini telah menikah sah di KUA. Awalnya kami memang menikah siri. Saya bantah kalau saya dibilang punya istri,” tuturnya.
Selanjutnya, dikatakan oleh perempuan PNS bahwa saat ini dia lagi sakit jadi dia belum bisa memberikan komentar lebih. BAGIAN I (tim)