KEPRINEWS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepri meresmikan stand pemasaran hasil karya Narapidana (Handycraft) di dalam Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa(4/10), sore.
Galeri tersebut merupakan hasil karya dari warga binaan pemasyarakatan, dan diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, Saffar Muhammad dan didampingi oleh Wakil Walikota, Endang Abdullah.
Dalam penyampaian nya, Wakil Walikota mengapresiasi dan terus mensupport Kemenkumham Kepri karna telah membina warga binaan sehingga dapat membuat keterampilan yang memiliki nilai ekonomis untuk dapat dijual.
“Meskipun mereka memiliki masalah di warga binaan namun upaya ikhtiar dari Lapas maupun tempat tahanan juga telah melakukan kegiatan pembinaan dan membuahkan karya yang luarbiasa,” sanjungnya.
Menurutnya, dengan adanya Restorative justice ini merupakan salah satu langkah penyembuhan pembinaan untuk para Tahanan. Ini juga salah satu bukti untuk memanusiakan manusia.
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Saffar Muhammad menjelaskan, dipilihnya tempat stand yang berada di dalam Pelabuhan Sri Bintan Pura dikarenakan tempat tersebut merupakan bantuan yang diberikan oleh GM Pelindo dan Pemko Tanjungpinang.
Pihaknya juga telah melakukan pembinaan kepada narapidana, dilatih sehingga dapat menghasilkan karya yang memiliki nilai ekonomis.
“Pertama kita sadarkan kekilafan nya, agar mereka sadar perbuatan mereka merupakan perbuatan yang salah, setelah sadar maka kita mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat, yang mana untuk kembali ke masyarakat perlu modal,” ucapnya.
Ia berharap, setelah dilatihnya membuat keterampilan yang sudah dibikin tersebut, maka narapidana telah memiliki modal untuk kewirausahaan setelah keluar nanti.
Bahkan Hasil penjualan dari keterampilan ini akan dibagikan kepada narapidana yang membuat nya. Adapun hasil karya keterampilan yang baru diresmikan tersebut, diantaranya, Lukisan-lukisan, Hiasan mobil dan Kapal, pernak-pernik rumah dan lain sebagainya.
“Kita akan bagi hasil kepada Narapidana, tentu ini untuk tabungan mereka saat mereka keluar nanti,” ucapnya. (un)