KEPRINEWS – Untuk mewujudkan cita-cita menjadi bangsa yang mandiri dan berdaulat di bidang ekonomi, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting. Jumlah pelaku UMKM mencapai tidak kurang dari 60 juta dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 60,51% dan terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Selama pandemi, Pemerintah telah mengalokasikan dan merealisasikan secara khusus Program PEN untuk pemulihan UMKM. Berbagai dukungan pembiayaan juga diberikan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga Non-KUR, dan Penjaminan Kredit Modal Kerja. Lebih lanjut, pada tahun 2022 telah dialokasikan anggaran PC-PEN sebesar Rp455,62 triliun yang diantaranya dialokasikan untuk melanjutkan pemberian dukungan bagi UMKM.
“UMKM merupakan salah satu pondasi dasar perekonomian bangsa yang kokoh dan mampu bertahan pada saat pendemi Covid-19,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara Tangsel Digifest 2022, dari Jakarta Pusat, Sabtu (13/08/2022).
Pengembangan UMKM telah menjadi fokus utama Presiden Joko Widodo dan dalam RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan penguatan kewirausahaan, UMKM, dan Koperasi dengan strategi di antaranya transformasi usaha informal menjadi formal dan transformasi digital.
“Pemerintah juga mendorong UMKM di Indonesia yang sebanyak 96% masih berstatus informal untuk menjadi formal. Untuk menjadi formal, UMKM hanya perlu terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mudah untuk diakses,” tutur Menko Airlangga.
Dengan status usaha formal, UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas pembiayaan, pendampingan, dan akses ke market supply chain. Dengan demikian UMKM dapat semakin berkembang dan naik kelas.
“Saat ini pemerintah juga sedang menyusun Basis Data Tunggal UMKM dengan pendataan yang melibatkan stakeholders terkait, termasuk Pemerintah Daerah. Basis data ini sangat penting, karena akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah,” jelas Menko Airlangga.
Dengan perkembangan ekonomi digital yang sangat cepat, transformasi digital sudah menjadi suatu keharusan bagi UMKM dalam rangka meningkatkan efisiensi dan pengembangan usaha.
“Digitalisasi UMKM memberikan banyak manfaat, antara lain membantu pemasaran produk dimasa pandemi, mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan melalui penggunaan platform pembayaran digital, serta meningkatkan akses pasar dan pelatihan pengembangan usaha,” ungkap Menko Airlangga.
Selain itu, dalam rangka menaikkan kelas UMKM serta mendorong adopsi teknologi digital, Pemerintah mengupayakan berbagai inisiatif dan kebijakan, salah satunya melalui program Bangga Buatan Indonesia. Program tersebut mendukung UMKM agar mampu memasarkan produknya melalui media digital atau e-commerce. (*)