KEPRINEWS – Terungkapnya dugaan korupsi pengadaan baju kurung tahun 2022 di Inspektorat Kepri terus bergulir. Pasalnya, selain perusahaan pemenang (CV LCD Colection) berdomisili di luar Provinsi Kepri, baju tersebut dijahit di Tanjungpinang, dengan harga per-satu stel baju sangat fantastis.
Salah satu pegawai Inspektorat Kepri (namanya dirahasiakan), membeberkan indikasi yang terjadi pada pengadaan baju tersebut, Senin (28/11/2022) pagi, kepada KepriNews.co. Dikatakannya, bahwa pelaksanaan pekerjaan ini menabrak aturan yang berlaku dari awal pelaksanaannya.
“Saya minta jangan munculkan nama saya, karena saat ini pengadaan baju melayu tersebut menjadi atensi dan sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Seharusnya, Inspektorat menjadi contoh dan teladan dalam mengimplementasikan aturan, ini sebaliknya, merusak citra Pemprov terkhusus penegakan aturan yang diinisiasi Inspektorat,” tuturnya.
Dijelaskannya, harga pesanan baju Rp90.513.840, yang terjahit sekitar 60 pasang. Dihargakan satu stel baju kurung berkisar Rp1,5 juta. Masalahnya, jenis kain beserta asesorisnya yaitu songket dan tanjak tidak sesuai spesifikasi.
“Sudahlah harganya fantastis per-unit, kainnya juga tidak sesuai ketentuan spesifikasi, kualitasnya murah, diduga dikerjakan oleh oknum pejabat Inspektorat yang memperkaya diri. Kesimpulannya kalau pengadaan baju ini diperiksa oleh APH, pasti terlihat akan tercium KKN-nya dimana,” cetusnya.
Sekretaris Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah, Lanny, menambahkan, pada indikasi KKN pengadaan baju kurung tersebut, pihak Inspektorat Kepri harus berbesar hati ungkap kejanggalan dan indikasi perbuatan melawan hukumnya, agar citra Pemprov terkhusus Inspektorat di mata masyarakat tetap baik.
Sampai pemberitaan ini diterbitkan, Kepala Inspektorat Kepri, Irmendas belum menjawab konfirmasi wartawan via whatsapp, Senin (28/11) pagi. BAGIAN I (Red)