KEPRINEWS – Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, bahwa nilai aset keseluruhan DKI Jakarta berupa bangunan dan tanah yang tercatat di tahun 2020 sekitar Rp 1.000 triliun atau Rp1 Kuadriliun
Jumat (26/11/2021), dalam hal ini disebutkan adanya rencana penggunaan aset yang ada di DKI Jakarta mendanai proyek ibu kota negara baru Kalimantan Timur.
Sebab aset ini mau ditinggalkan, maka itu akan pemerintah optimalkan agar bisa mendapatkan dana pembangunan di Ibu Kota baru.
Sejumlah aset, kata Encep, tak mestinya dijual, bisa juga disewakan dan hasilnya digunakan untuk proyek ibu kota negara tersebut. Sekarang pemerintah tengah memilah-milah mana aset yang bisa digunakan pada pendanaan proyek pelaksanaan ibu kota baru.
Encep memastikan bahwa pemerintah tak akan buru-buru dalam menjual atau menyewakan aset senilai Rp 1 kuadriliun tersebut. (TI/Red)