KEPRINEWS – Satrenarkoba Polres Lingga berhasil amankan dua orang warga yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keduanya pelaku diamankan di Daik Lingga, Jumat (22/9/2023). Kedua orang inisial JN laki-laki pekerjaannya honorer, kemudian KS laki-laki pekerjaannya PNS di Lingga.
Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU Bambang Sadmoko, mengungkapkan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diamankan oleh pihaknya pada Jumat 22 September 2023 di Daik Lingga yang berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada masyarakat yang diduga mengkonsumsi narkoba, atas informasi itu Satresnarkoba Polres Lingga langsung melakukan penindakan.
“Setelah melakukan penindakan Satnarkoba Polres Lingga berhasil mengamankan (JN) di rumahnya dan langsung di lakukan penggeledahan namun tidak di temukan barang bukti, namun setelah di lakukan tes urine JN positif Amfetamin,” jelas Kasat.
Satrenarkoba Polres Lingga berhasil amankan dua orang warga yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keduanya pelaku diamankan di Daik Lingga, Jumat (22/9/2023). Kedua orang inisial JN laki-laki pekerjaannya honorer, kemudian KS laki-laki pekerjaannya PNS di Lingga.
Kasat Narkoba Polres Lingga IPTU Bambang Sadmoko,S.H dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diamankan oleh pihaknya pada Jumat 22 September 2023 di Daik Lingga yang berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada masyarakat yang diduga mengkonsumsi narkoba, atas informasi itu Satresnarkoba Polres Lingga langsung melakukan penindakan.
“Setelah melakukan penindakan Satnarkoba Polres Lingga berhasil mengamankan (JN) di rumahnya dan langsung di lakukan penggeledahan namun tidak di temukan barang bukti, namun setelah di lakukan tes urine JN positif Amfetamin,” jelas Kasat. (P1)