KARIMUN – Surat edaran Bupati Karimun bermula dengan kontroversi dan perbincangan viral di media sosial yang menuai kritikan tajam sejumlah nitizen. Sorotan tajam warganet rata-rata tertuju pada aktivitas Hotel Satria serta fasilitasnya yang menciptakan kerumuman tanpa protokol kesehatan.
Warga Karimun, Khasim (37) kepada KepriNew.co Rabu (26/05/2021), menyampaikan kembali bahwa Hotel Satria terlihat sudah menutup aktivitasnya. Artinya telah melakukan bagian dari kebijakan Pemda sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Termasuk beberapa aktivitas pengelola usaha lain yang di awal tidak menghiraukan SE, saat ini terlihat telah ikut SE bupati menutup kegiatan sementara. Pada malam Rabu (25/05/2021) sudah terlihat sejumlah aktivitas tidak lagi berjalan.
“Apresiasi kami untuk semua pelaku usaha yang saat ini bersama-sama bersatu untuk mencegah perkembangan covid-19 yang saat ini terus meningkat. Semoga dengan memiliki kesadaran bersama bersatu menekan angka kasus covid, semoga secepatnya akan teratasi dan kemabli normal,” harapnya. (TIM)