
KEPRINEWS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengisyaratkan kepada seluruh kadernya agar tidak terlibat dalam politik praktis, hal ini mengingat riuhnya Pilkada 2024 yang tengah berlangsung.
Penegasan ini berlaku khususnya bagi kader yang masih menjabat sebagai pengurus aktif HMI, baik di Komisariat, cabang, Badan Koordinasi, maupun Pengurus Besar, terkecuali mereka yg tergabung dalam Korps Alumni HMI (KAHMI).
HMI dengan tegas akan memberhentikan kader yang terbukti melanggar ketentuan tersebut, berdasarkan pasal 8 ART HMI, sanksi administratif, skorsing hingga pemecatan dapat diterapkan bagi yang melanggar.
Kader HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, M. Farid Al Baqir menilai bahwa Pilkada serentak 2024 merupakan momentum penting untuk menentukan peran mahasiswa sebagai kaum intelektual muda.
Dengan begitu, ia menekankan bahwa kader HMI harus menjadi agen pengawasan sosial yang bebas dari pengaruh pragmatisme politik.
“HMI adalah organisasi independen, seperti yang dijelaskan dalam pasal 5 anggaran dasar kami. Oleh karena itu, seluruh kader aktif tidak boleh terlibat atau mendukung partai politik mana pun dalam Pilkada ini,” tegas Farid, Selasa (22/10/2024) pada media ini.
Ia menjelaskan, bahwa independensi HMI tidak berarti anti-politik, namun HMI harus tetap menjaga netralitasnya dalam pesta demokrasi, termasuk memastikan pemilihan berjalan sesuai aturan.
“Jika ada kader yang terbukti melanggar dan terlibat dalam politik praktis, baik sebagai simpatisan atau bagian dari tim sukses, mereka akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pemecatan,” jelasnya
Oleh karena itu, Farid mengajak seluruh kader HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan untuk menjaga martabat dan independensi organisasi ini dari pengaruh politik praktis.
“Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak terkecoh dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan HMI dalam mendukung pasangan calon tertentu, karena hal itu melanggar prinsip organisasi,” tutupnya. (un)