KEPRINEWS – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, masih menemukan beberapa masalah pada penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan Sribintan Pura (SbP), Kota Tanjungpinang.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Tanjungpinang, Imran menyampaikan, hasil uji coba sistem e-ticketing, ada ketidaksesuaian yang memerlukan perbaikan dari aplikator.
“Salah satunya perbedaan harga tiket di m-kios untuk rute Tanjungpinang ke Tanjung Balai Karimun yang selisih Rp 10 ribu,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (17/8).
Selain itu, pihaknya juga mendapati adanya penjualan tiket secara manual di loket, yang seharusnya dilakukan melalui elektronik atau m-kios.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada aplikator untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem e-ticketing, agar sesuai dengan regulasi yang berlaku dan meningkatkan kenyamanan penumpang.
“Menanggapi temuan-temuan ini, kami berharap masalah ini dapat segera diperbaiki sebelum peluncuran resmi dan selaras dengan sosialisasi terkait soft trial aplikasi,” tegasnya. (un)