KEPRINEWS – Sebut saja namanya Firman. Pria berkacamata yang jika ditaksir, umurnya belum lebih dari 40 tahun. Ya, dialah seorang bapak, yang terpaksa menelan pil pahit, pengkhianatan seorang istri.
Selasa 17 Mei 2022, Firman menghubungi redaksi keprinews.co, untuk janjian ketemu. Bagi redaksi keprinews.co, Firman bukanlah orang baru. Hubungan pertemanan sudah lama terjalin, antar sesama pria penikmat kopi di Tanjungpinang.
Hari itu, Firman entah ada angin apa, mendadak menelepon dan ajak bertemu. Padahal, sejak tiga bulan terakhir, Firman sangat sulit untuk diajak ketemu, walaupun sekedar untuk ngopi.
“Bang, jumpa yuk. Ngopi. Ada yang mau saya kabarkan ke abang,” ajak Firman ke Pemred KepriNews.com.
Singkat cerita, janjian ketemuan pun terlaksana. Rabu 18 Mei 2022, sekitar pukul 11.00 siang, Firman ajak makan di salah satu kedai makan, bilangan Batu 9, Tanjungpinang.
Dari sinilah, Firman memulai cerita tentang pilunya bahtera rumah tangga yang ia bangun selama 15 tahun, akan kandas di meja hakim Pengadilan Agama Tanjungpinang.
Meski menyembunyikan kesedihannya, tapi getaran bibir dan mata yang berkaca-kaca setiap berucap, tidak bisa membohongi, begitu dalamnya kepedihan yang dia hadapi.
Sembari membuka amplop cokelat, berlogo Pengadilan Agama Tanjungpinang, Firman mulai bercerita, bahwa dirinya digugat cerai istrinya tanpa salah apapun.
“Ini surat yang kesekian kalinya masuk ke saya untuk mediasi, tapi saya belum tanggapi,” ujar Firman dengan nada pelan.
Mulai dari sinilah, Firman mulai membeberkan, seperti apa kondisi rumah tangganya, sehingga proses perceraian pun tengah berjalan di Pengadilan Agama Tanjungpinang.
“Istri saya selingkuh bang. Ini bukti-buktinya. Kebohongan dia coba ditutupi, dengan mengajukan gugatan duluan ke pengadilan. Padahal selama ini kami baik-baik saja,” terangnya.
Firman pun mulai menunjukan sejumlah bukti digital, baik percakapan maupun foto, yang menguatkan bukti, bahwa istrinya yang baru saja terangkat PPPK formasi guru di Pemko Tanjungpinang itu, ternyata menjalin hubungan gelap dengan oknum lurah di Pemkab Bintan.
“Semua ini mulai saya ketahui, sejak awal tahun 2022 lalu. Sampai pada satu ketika, nyaris saya menggerebek mereka di satu tempat,” ungkapnya.
Bahkan menurut Firman, kasus ini sudah diketahui oleh keluarga besarnya. Termasuk keluarga pihak istri. Namun, mediasi yang pernah dilakukan, tidak membuat istrinya jera.
“Malah semakin jadi. Buktinya, dia tidak pernah balik ke rumah. Paling dari pulang mengajar di sekolah, terus ganti baju langsung ke tempat fitnes daerah Ganet. Lalu baliknya tengah malam sampai rumah,” paparnya.
Firman mengatakan, dirinya mencoba untuk sabar dan bertahan, demi dua anak mereka yang masih kecil. Ditambah lagi, Firman selalu memaafkan perilaku istrinya tersebut.
“Anak kami dua. Yang sulung laki-laki 14 tahun. Yang kedua perempuan, 6 tahun. Demi mereka saya coba untuk bertahan, dan bahkan menolak gugatan cerai itu,” ucap Firman sambil berkaca-kaca.
Namun, baginya ada satu kejadian yang membuat dirinya sulit melupakan, yakni istrinya berduaan bersama oknum lurah itu di salah satu kamar hotel di Tanjungpinang.
“Saya pegang bukti-buktinya. Mirisnya lagi bagi saya, itu diakui oleh oknum lurah itu sebagai kekhilafan,” terangnya.
Atas kondisi ini juga, Firman berharap keadilan, dari instansi yang membawahi istrinya dan oknum lurah tersebut. Karena bagaimana pun, mereka berdua adalah pegawai negeri yang secara aturan dilarang melakukan hal seperti ini.
“Saya hari ini akan melapor ke Dinas Pendidikan Tanjungpinang. Semoga juga Pemkab Bintan memproses, oknum pejabat mereka yang telah berselingkuh dengan istri orang. Apalagi dia juga berstatus suami orang,” ujarnya. BERSAMBUNG (Tim)