KEPRINEWS – Kepala Dinas Kesehatan Kepri Dr H Tjetjep Yudianan M.Kes kepada KepriNews.co, Selasa (18/02/2020) mengatakan salah satu program Dinkes tahun 2020, yaitu upaya penanganan menekan angka kematian ibu dan bayi. Hal ini perlu sosialisasikan, diterapkan untuk wanita hamil perlu lakukan proteksi kesehatan sejak dini, sesuai anjuran dokter dan program saat hamil.
Terlihat dari tahun-tahun sebelumnya angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih terlalu tinggi. Mengingat penyebabnya yang kompleks, diperlukan upaya bersama untuk menekan angka ini. Tingginya Kematian Ibu dan Bayi, usaha proteksi Kesehatan dilakukan sejak dini secara teratur.
“AKI merupakan banyaknya perempuan yang meninggal diakibatkan oleh gangguan kehamilan berupa penyakit atau penyebab lainnya (tidak termasuk kecelakaan) selama kehamilan, melahirkan dan 42 hari setelah melahirkan (masa nifas). Bahkan AKI juga masih diperhitungkan pada jangka waktu enam minggu hingga setahun setelah melahirkan,” jelas Kadinkes.

Tidak dipungkiri, Indonesia masih menjadi salah satu negara yang memiliki angka kematian ibu dan bayi baru lahir tertinggi di Asia Tenggara. Menurut data dari ASEAN Millenium Development Goals (MDGs) tercatat, Indonesia mulai tahun 2015 masih mencapai 305 per 100 ribu kelahiran, di mana angka ini masih tiga kali lipat lebih tinggi daripada target MDGs Indonesia.
Hingga akhir tahun 2019, AKI tercatat masih tinggi. Dengan itu di setiap daerah sesuai, khususnya Provinsi Kepri. “Bulan ini kami memulai dengan melakukan sosialisasi, terjun langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman, edukasi kesehatan sebagai upaya menekan AKI,” terangnya.
Intinya, dari pengalaman dan identifikasi kelompok atau organisasi masyarakat seputar permasalahan kesehatan, seyogyanya terpenuhi sesuai dengan program kesehatan ibu hamil yang dianjurkan. “Kami berharap juga untuk setiap ibu hamil agar dapat menjaga kesehatan, mengikuti pola hidup dianjurkan oleh dokter. Ingat, ibu hamil perlu lakukan proteksi kesehatan sejak dini. Sehat itu mahal, bersamna kita lawan AKI di tahun 2020,” tutup Kadinkes Kepri. (Redaksi01)