KEPRINEWS – Maraknya aktivitas badut di kawasan Gurindam 12, Tanjungpinang, membuat jajaran satpol PP mulai meningkatkan pengawasan n penertiban di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan, bahwa keberadaan sebagian badut memang turut meresahkan masyarakat. Namun ada pula beberapa yang disenangi oleh pengunjung.
Dalam hal ini, jajaran Satpol PP akan melakukan pengawasan dengan menerjunkan personel untuk memastikan kawasan tersebut tetap tertib dan aman bagi pengunjung.
“Satpol PP Provinsi akan berusaha melakukan pengawasan di lokasi tersebut, namun karena terbatasnya personel dan luasnya cakupan tugas membuat kami belum bisa mengawasi selama 24 jam,” kata Hendri, Minggu (19/1/2025) pada Keprinews.co.
Dalam imbauannya, ia meminta kepada pelaku usaha maupun penerima manfaat di Gurindam 12 dapat sama-sama menjaga kenyamanan para pengunjung, sehingga aktivitas masyarakat tetap tertib dan nyaman bagi semua kalangan.
Sementara itu, ia juga meminta kepada masyarakat bahwa penting untuk tegas menolak jika mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari badut ataupun sejenisnya.
“Jika berlanjut kepada pengancaman maka tentu akan ada tindakan hukum yang di lakukan terhadap pelaku pengancaman atau pemerasan tersebut,” ungkapnya.
Disisi lain, pihaknya dalam hal ini, masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Sosial Kepri dan Satpol PP Kota Tanjungpinang, apakah badut termasuk yang dilarang dalam aktivitas di Kota Tanjungpinang.
“Jika memang dilarang, maka kami bersama-sama akan melakukan penanganan kepada mereka,” tegasnya.
Sementara itu, terkait beredarnya rekaman video yang memperlihatkan dua badut yang terjaring razia di kawasan 12, telah diberikan teguran dari jajaran Satpol PP.
“Keduanya telah kami berikan teguran dan dilepas, semoga tidak perlu tindakan lebih kami yang bisa merugikan mereka sendiri,” pungkasnya. (un)