
KEPRINEWS – Pemerintah mulai membangun jalur U-turn di kawasan Melayu Kota Piring (MKP), Tanjungpinang sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas di wilayah tersebut.
Proyek ini ditangani langsung oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sementara Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang berperan dalam pengawasan di lapangan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tanjungpinang, Savrant Shadiq mengatakan, bahwa proses pengerjaan telah berjalan sejak beberapa hari lalu, dimulai dari pembersihan lokasi dan dilanjutkan pembongkaran struktur jalan.
“Ini program dari provinsi, kita hanya memantau dan memastikan prosesnya berjalan lancar. Hari ini sudah masuk tahap pembongkaran,” jelas Savrant, Jumat (18/4/2025).
U-turn yang dibangun diperkirakan memiliki lebar sekitar 10 meter, yang dinilai cukup untuk dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Mobil rata-rata lebarnya dua meter, jadi 10 meter itu sangat cukup untuk kendaraan melintas,” tambahnya.
Guna mendukung kelancaran manuver kendaraan, akan dibuat celukan pada sisi bahu jalan. Celukan ini memberikan ruang tambahan agar kendaraan dapat lebih aman saat hendak berputar arah.
Selain itu, Dishub juga memastikan akan ada pemasangan rambu lalu lintas di sekitar lokasi untuk mendukung keselamatan pengguna jalan.
Selama pembangunan berlangsung, dua personel Dishub diturunkan untuk membantu pengaturan arus lalu lintas dan menjaga keamanan aktivitas kendaraan di sekitar proyek.
“Pendanaannya dari PU Kepri, Dishub hanya mendampingi teknis di lapangan,” pungkas Savrant. (un)