KEPRINEWS – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mencari Ketua Umum (Ketum) baru periode 2024-2028.
Untuk pendaftarannya dibukanya selama satu minggu, dari tanggal 18 hingga 24 Januari 2025.
Ketua tim penjaringan, Ardinis mengatakan, bakal calon ketua umum periode 2024-2028 diusulkan oleh anggota KONI Kabupaten Karimun secara tertulis kepada pihaknya.
Saat ini ada sebanyak 33 organisasi cabang olahraga (cabor) yang merupakan anggota KONI Kabupaten Karimun.
Penerimaan berkas lanjutnya, dari 18 sampai dengan 24 Januari 2025 bertempat di ruangan bidang olahraga Dispora Karimun.
“Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak ada calon yang mendaftar, untuk pendaftarannya kita perpanjang,” ujar Ardinis, Sabtu (18/1).
Disampaikannya, ada delapan persyaratan yang wajib dipenuhi untuk menjadi calon Ketua Umum KONI Kabupaten Karimun periode 2024-2028.
Pertama, pernah menjabat sebagai pengurus organisasi olahraga prestasi paling singkat 5 tahun atau satu periode. Kedua, memiliki integritas dan moralitas berdasarkan rekam jejak.
Ketiga, tidak berstatus sebagai tersangka dalam tindak pidana kejahatan. Keempat,
tidak sedang menduduki jabatan pengurus organisasi olahraga lingkup olahraga prestasi lain.
Syarat kelima, tidak memiliki konflik kepentingan dengan kepengurusan organisasi olahraga lingkup olahraga prestasi lainnya. Keenam, tidak pernah dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan tindakan korupsi.
Ketujuh, memperoleh rekomendasi tertulis dari atau diusulkan oleh minimal 10 anggota KONI aktif, dan turut dilampirkan surat keputusan kepengurusan anggota dari pengurus provinsi cabang olahraga.
“Ketentuannya, setiap anggota KONI hanya boleh merekomendasikan atau mengusulkan 1 nama sebagai bakal calon,” tambah Ardinis.
Persyaratan wajib terakhir, membuat surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 yang menegaskan, diantaranya kesediaan untuk memperkenalkan diri, memaparkan visi dan misinya sebagai calon ketua umum dihadapan sidang pleno Musorkab Karimun tahun 2025.
Selain itu, mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI serta peraturan organisasi KONI, curriculum vitae singkat, foto copy KTP, SKCK, surat keterangan sehat dan bebas narkoba.
“Melalui penjaringan ini akan terpilih pemimpin KONI Kabupaten Karimun yang benar-benar berkompeten,” harap Ardinis. (un)