KEPRINEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, bahwa usulan penambahan titik Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 akan segera direalisasi, saat ini timnya masih merekap titik lokasi yang berpotensi.
Menurut Zulhidayat, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang telah menentukan sebanyak 186 titik pemasangan APK. Namun, setelah adanya usulan KPU ini kemungkinan akan bertambah menjadi 200 titik lebih.
“Kemarin pemko Tanjungpinang sudah rapatkan bersama KPU dan Bawaslu. Dari masing-masing kecamatan kita sudah minta menyampaikan usulan, sekarang sedang kita rekap,” kata Zulhidayat, Sabtu (13/1/2024).
Ia memastikan, dalam hal ini Pemko Tanjungpinang menyetujui penambahan titik APK dalam rangka memeriahkan pesta demokrasi Februari 2024 mendatang, namun untuk titik-titiknya masih dalam usulan.
Kendati demikian, jelas Sekda, untuk usulan perluasan titik di perumahan atau Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) tidak diperkenankan, sebab lokasi tersebut merupakan milik umum sesuai ketentuan yang disepakati oleh KPU.
“Ketika dia memang sarana milik private dan dapat izin dari yang punya tentu diizinkan. Namun dalam PSU itu bukan termasuk private melainkan milik umum, jadi tidak diperkenankan diluar titik yang ditentukan KPU,” jelasnya.
Tak hanya penambahan titik APK saja, Pemko juga akan mengevaluasi beberapa lokasi pemasangan APK yang telah ditentukan KPU sebelumnya.
Khususnya, di beberapa titik Kecamatan Tanjungpinang Kota, seperti di Jalan Merdeka yang baru saja selesai dilakukan penataan.
“Tentu kami mohon pengertian peserta pemilu di beberapa titik yang baru ditata diberikan ruang agar masyarakat bisa menikmati. Hanya boleh di titik lahan Tengku Umar, di lahan kosong dan itupun jika diizinkan oleh pemilik lahan,” pungkasnya. (un)