KEPRINEWS – Seorang remaja berinisial A (19) diamankan petugas Satpol PP Tanjungpinang karena sedang asik mabuk lem di pasar kawasan Jalan Pelantar II, Senin (11/3/2024).
Remaja tersebut turut meresahkan warga, dengan membuka bajunya didepan umum saat sedang mabuk lem. Jajaran Satpol PP pun langsung bergerak menangkap pria tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Yacob menjelaskan bahwa aktivitas mabuk lem remaja tersebut telah viral di media sosial.
“Dia buka baju, trus lemnya di letakan dibaju dan membuat dirinya viral. Sehingga kita harus mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Menurut Yacob, remaja tersebut nantinya akan dilakukan pembinaan bersama RT setempat, namun untuk saat ini pihaknya telah mengembalikan kepada pihak keluarga.
Disamping itu, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, untuk mengetahui apakah bisa merehabilitasi pecandu lem atau tidak.
“Kita akan koordinasi kepada BNN, apakah pencandu lem dapat dilakukan rehabilitasi di BNN atau tidak,” pungkasnya. (un)