KEPRINEWS – Tim gabungan Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang bersama Tim Jatanras Polsek Jajaran berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian warung yang viral di media sosial di Kota Tanjungpinang, adapun tiga pelaku tersebut berinisial MJ, MN dan AS.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu SIK M.Si melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Akp Ronny Burungudju SH SIK, membenarkan bahwa telah terjadi pencurian warung yang sedang viral di media sosial.
Pada pukul 17.30 WIB tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku pencurian warung tersebut yang berada di RSUD Kota Tanjungpinang. Kemudian pukul 18.00 WIB tim yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak SH, langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku yang mana tim gabungan telah mendapatkan identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap.
Setelah dilakukan penangkapan tim menginterogasi dan pelaku mengakui telah melakukan tindak pencurian bersama dengan teman-temannya.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang ini, tim Opsnal Jatanras bersama tim Jatanras Polsek membawa ketiga pelaku tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur guna proses hukum selanjutnya. (*)