KEPRINEWS – Kasus Covid-19 di Tanjungpinang terus melonjak tajam. Dari hari ke hari, angka reproduksi Covid-19 sesuai data terbaru pemerintah per-tanggal 08 Juli secara keseluruhan kasus aktif yang terkonfirmasi bejumlah 1.417 dengan angka kematian 143 orang.
Untuk itu Walikota Tanjungpinang Rahma kembali mengatakan kesadaran diri sendiri dan kesadaran seluruh masyarakat bersama-sama dapat mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai ini.
Diketahui pemberlakukan PPKM darurat sementara dilakukan di wilayah Kota Tanjungpinang. Agar masyarakat dapat memaklumi dan ikut berpartisipasi mengimplementasikan aturan pembatasan masyarakat wilayah zona merah.
Lanjut Rahma, ini adalah perintah Presiden Jokowi untuk setiap kepala daerah mempertajam penerapannya. Karena kebijakan ini dianggap optimal untuk mengendalikan laju pertambahan kasus. Termasuk menggalakkan kegiatan tracing, testing, dan treatment pada masyarakat.
Pertambahan kasus harian Covid-19 menjadi dasar pengambilan kebijakan walikota dalam melakukan tindakan pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat.”Untuk itu, saya harapkan kita semua bahu membahu, mengikuti aturan PPKM darurat agar masa sulit di pandemi ini kita bisa lewatkan secepat mungkin dan kembali normal. Agar pemulihan ekonomi itu dapat bergerak cepat dalam kondisi normal, minimalnya masuk daerah kategori zona hijau,” tutupnya. (*)