KEPRINEWS – 394 orang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari berbagai formasi dilantik Sekda Tanjungpinang di Halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang Senggarang, Jum’at (7/6/2024).
Pelantikan PPPK tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Tanjungpinang Nomor 289 Tahun 2024 untuk tenaga teknis, Nomor 290 untuk tenaga guru, dan Nomor 291 untuk tenaga kesehatan.
Sekda kota Tanjungpinang Zulhidayat,S.Hut mengatakan dan atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan salam hormat penjabat Wali kota Tanjungpinang Andri Rizal.
“Namun dikarenakan sesuatu hal pak Pj Wako memerintahkan kepada saya untuk dapat memimpin proses pelantikan dan pak Pj wali kota secara pribadi maupun keluarga besar dan Pemko Tanjungpinang menyampaikan salam hormat buat rekan-rekan PPPK beserta keluarga yang baru saja dilantik,” ujarnya.
Zulhidayat menjelaskan dari total 2.500 tenaga honorer yang diterima sebagai PPPK sebanyak 394 orang, sedangkan 2.200 orang sedang berjuang untuk menjadi PPPK.
“Saya ingatkan tadi yang pertama tentu saja harus terwujud nanti ke depan teman-teman yang paling penting adalah memiliki disiplin dalam bekerja tidak ada ceritanya tidak ada rumusnya orang yang sukses di dunia ini yang dia tidak disiplin,” jelas Zulhidayat.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri yang diturunkan menjadi Peraturan Wali kota Tanjungpinang pakaian dinas PPPK adalah Hitam Putih untuk hari Senin Selasa Rabu sementara hari Kamis pakaian batik dan Jum’at baju kurung.
“Ini sekali lagi bukan keinginan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, kami hanya menjalankan regulasi Permendagri, dan ada juga sanksi disiplin yang tidak kalah penting yaitu masuk kerja jam 07.30 dan pulang jam 4 sore itu mohon untuk dipatuhi,” pungkasnya. (jer)