KEPRINEWS – Sejumlah penilaian masyarkat terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang dibawa pimpinan AKP Ronny B SH, telah melakukan ratusan kali penangkapan yang mengukir prestasi membanggakan di wilayah Kota Tanjungpinang.
Seperti yang dikatakan oleh Ketua Pemantau Kinerja Pemerintah Mhd Hasin, kepada KepriNews.co, Selasa (06.09/2022), bahwa sejak dilantik menjadi Kasat Narkoba Tanjungpinang, ia langsung melakukan berbagai terobosan menumpas pergerakan peredaran narkotika di wilayah ini.
Terhitung sejak Juni 2020 sampai September 2022, kasus narkoba yang ditangganinya itu berjumlah 141 kali, dengan jumlah tersangka 199 orang. 181 laki-laki dan 18 orang perempuan.
Dengan jumlah barang bukti yang ditemukan, jenis sabu dengan berat 10.114,37 gram, ganja 45,14 gram dan pil ekstasi sebanyak 170 1/2 butir.
Prestasi ini merupakan indikator penting diperoleh selama memimpin Satresnarkoba yang menjadi acuan dan motivasi nantinya untuk Kasat Narkoba baru.
Prestasi ini juga terlihat kemampuan nyata dalam ketekatan dan pergerakan menumpas peredaran narkotika yang dilakukan secara tanpa pandang bulu.
Bahkan diakhir jabatan Kasat Narkoba, Ronny masih tetap semangat melakukan terobosan dengan melakukan pengungkapan kasus sampai hari ini, yang terdengar, 6 tersangka baru masih dalam proses penyelidikan.
“Bukan untuk suatu hal kesombongan memuji seseorang, tapi dengan segala rendah hati saya sangat mengapresiasikan kinerjanya yang terlihat secara fakta dan data telah dicapainya selama ini untuk meminimalisir peredaran narkoba wilayah Tanjungpinang. Semoga prestasi tersebut menjadi pemicu ke arah yang lebih hebat lagi dalam bertugas menjadi Kasat Reskrim,” ucapnya. (Red)