
KEPRINEWS – Kasus dugaan korupsi Jembatan Istana Kota Rebah, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, sampai hari ini terus menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Apalagi viralnya aksi perusakan proyek jembatan wisata yang telah diusut polisi karena adanya indikasi tindak pidana korupsi.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah, Mhd Hasin, kepada KepriNews.co, Senin (05/09/2022) memintah agar penanganan kasus ini oleh Polresta Tanjungpinang dapat dituntaskan.
“Pasalnya kami masyarakat akan terus bertanya sudah sejauh mana perkembangan penanganan perkara, jangan sampai terdiam begitu saja,” tuturnya.
Lanjutnya, pembangunan Broadwalk Jembatan Istana Kota Rebah, selain terindikasi kuat jadi ladang korupsi tidak sesuai spesifikasi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kabudayaan (Disparbud) Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianti juga menandatangi pencairan progres pembangunan fisik tidak sesuai dengan fakta pekerjaan.
Pada saat progres pekerjaan baru 80 persen, Kadisparbud telah menandatangani pekerjaan sudah selesai 100 persen.
“Apakah ini bentuk konspirasi melanggar aturan? Kok bisa kepala dinas tanda tangan tidak teliti mengetahui kesiapan pekerjaan dan mengetahui kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” tanyanya.
Padahal anggaran membangun jembatan Istana Kota Rebah tersebut, tidak sedikit jumlahnya, yakni bernilai Rp3,1 miliar dari Dana Alokasi Khusus.
Pantauan KepriNews.co kemarin, sebagian pagar dari GRC tersebut terlihat hancur. Bahkan, proyek jembatan yang sudah dinyatakan selesai lantai jembatannya terlihat bergelombang, alias asal jadi.
KadisparbudKota Tanjungpinang, Meitya Yulianti, dikonfirmasi via whatsapp, Senin (05/09/2022), belum menjawab konfirmasi wartawan terkait kasus dugaan korupsi ini. B E R S A B U N G (TIM)