KEPRINEWS – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar rilis akhir tahun 2021 di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman M.Si, mengatakan, pihaknya telah menangani 2.215 tindak pidana sepanjang 2021 ini.
Sementara kasus kejahatan konvensional lainnya terdapat 180 curat, 47 curas, 295 curanmor, 16 perjudian, 16 pembunuhan.
Kapolda Kepri didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardy S, SIK M.Si, disebutkan, beberapa kasus tersebut diantaranya kasus pencabulan tepatnya pada 21 Januari 2021 lalu, Ditreskrimum Polda Berhasil menangkap pelaku pencabulan dengan tersangka inisial R. Ia melakukan aksi bejatnya kepada calon korban yang rata-rata adalah di bawah umur.
Kasus lain seperti kekerasan yang terjadi di SPN Dirgantara, tepatnya pada bulan November lalu Polda menerima laporan dan pengaduan korban kekerasan terhadap pelajar di SPN Dirgantara. Ditreskrimum Polda langsung menindaklanjuti laporan 5 siswa SMK penerbangan Dirgantara Batam yang diduga mendapat kekerasan fisik.
Dari bukti petunjuk awal berupa foto dan video, polisi meyakini jika memang sudah terjadi tindakan dugaan kekerasan di SMK Penerbangan Dirgantara tersebut. Dan sekarang masih dilakukan pendalaman penyidikan dan barang bukti untuk menetapkan terlapor inisial ED sebagai tersangka.
Terakhir kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal tepatnya Pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021. Setelah menerima informasi dari media dan atas Kepolisian Republik Indonesia di Johor Bahru Malaysia terkait tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI secara ilegal.
Kemudian anggota Ditreskrimum Polda Kepri dan Polres Bintan melakukan penyelidikan atas sindikat yang mengurus keberangkatan PMI ke Negara Malaysia secara Ilegal. Seterusnya pada hari Jumat tanggal 24 Desember 2021, anggota Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan dua tersangka inisial JI alias J dan AS alias AB disertai penyitaan terhadap barang bukti serta pemeriksaan beberapa saksi.
“Sekarang proses penyelidikan/penyidikan masih berlanjut,” ucap Kabid Humas Polda. Saat ini Polda mengedepankan kegiatan Preemtif dan preventif. Sesuai dengan arahan kapolda, tindakan mencegah terjadinya kejahatan, mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan merupakan tujuan dari memeilhara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepri. (*)