KepriNews.co – Pentingnya perlindungan anak itu sebagai wujud dari Hak Asasi Manusia (HAM). Secara global di Indonesia merupakan negara yang menegakkan HAM bagi setiap warganya. HAM sendiri merupakan hak dasar yang dibawa sejak lahir yang berlaku universal pada semua manusia, terlebih pada anak dibawa umur.
Dalam hal ini, banyak pasal-pasal yang mengatur tentang perlindungan anak. Penegakan, dan pemenuhan HAM dalam UUD 1945 serta jaminannya. Namun begitu, masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi. Padahal hak asasi perlindungan anak jelas sudah diatur dalam UU No. 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak. UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. UU No. 3 tahun 1997 tentang pengadilan anak. Kepres No. 36 tahun 1990 tentang ratifikasi konversi hak anak.
Contoh kasus pelanggaran HAM pada anak-anak dapat terjadi saat hak anak di abaikan, pembuangan bayi, penelantaran anak, gizi buruk hingga penularan HIV/Aids. Kasus lainnya misalnya pernikahan dini, minimnya pendidikan, perdagangan anak, penganiayaan anak dan mempekerjakan anak di bawah umur.
Dengan lahirnya UU Perlindungan Anak, diharapkan anak-anak Indonesia bisa menikmati hak mereka sebagai seorang anak. Atau bahkan mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang berkualitas dan diharapkan bisa menjadi tulang punggung bangsa yang akan menjalankan pembangunan, khususnya di Kabupaten Bintan.
Hal ini dikatakan oleh Bupati Bintan Apri Sujadi, saat menyaksiakan penandatanganan MoU 3 dinas yang meliputi Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dalam usaha memberikan perlindungan anak Kabupaten Bintan. Ini dilangsungkan sejalan dengan agenda Pra Hari Anak Nasional Ajang Temu Anak Kabupaten Bintan di Relief Antam Kijang, Sabtu (30/3) pagi.
Selain itu, bupati juga melantik PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), Forum Anak Bintan Bersatu , Pusat Pembelajaran Keluarga dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak.
Bupati Bintan pada sambutannya mengatakan, bahwa hal tersebut dilakukan sebagai suatu komitmen, bahwa anak-anak adalah calon-calon pemimpin bangsa dan daerah. Dikatakannya juga bahwa Kabupaten Bintan berulangkali menjadi Kabupaten Layak Anak dengan hadirnya program-program yang terintegrasi guna meningkatkan kualitas generasi baik melalui pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya.
“Saat ini pemerintah berusaha akan selalu hadir melalui berbagai program yang kita lakukan seperti memberikan akta lahir gratis, memberikan bantuan pendidikan gratis dan program-program Islami, seperti maghrib mengaji dan 15 menit mengaji yang berguna membentuk mental generasi kita,” Demikian kata Apri.
Salah satu pengurus PATBM yang baru dilantik bupati, mengatakan, Bupati Bintan merupakan suatu sosok pemimpin yang bisa dijadikan satu percontohan untuk kepeduliannya terhadap HAM pada anak. Dengan program-program yang diluncurkan melibatkan 3 dinas untuk menciptakan anak-anak di Bintan yang berkualitas dan jauh dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Penulis: Jenly