KEPRINEWS – Hari ini Senin (07/09/2020) Patroli Regu 6 Satpol PP Kota Tanjungpinang menindaklanjuti laporan sejumlah warga Perum Gesya Gurindam seputar bau tak sedap yang berasal dari warga KP Sido yang beternak Bebek.
Kepala Regu 6 mengatakan, setelah dilakukan cross check ke lapangan, tepatnya di Perum Geysa Gurindam RT 4 RW 3 Kelurahan Batu IX membenarkan adanya lokasi pemeliharaan bebek. Setelah ditelusuri pemiliknya benama Lili, dan telah berkisar 3 tahunan telah memelihara bebek di lokasi tersebut.
“Saat kami tinjau saat ini jumlah Bebek itu sekitar 50an ekor. Kami juga menanyakan ke warga sekitar, mereka juga mengakui adanya bau tak sedap yang membuat tak nyaman. Warga disitu juga komplain adanya pemeliharaan dengan jumlah yang banyak di tengah pemukiman warga, sehingga meresahkan warga,” tuturnya.
Salah satu warga NR (42) yang berdomisili di Perum Geysa mengapresiasikan aksi cepat tanggap atas laporan warga dalam hal ini. Dimana Satpol PP telah melakukan tugasnya dengan baik dan berbuat untuk warga. (Red)