Sekali kebobolan Gubernur Kepri bersama sejumlah pejabat Kepri melanggar aturan SOP protokol kesehatan, yang seharusnya menjadi contoh dan teladan dalam penerapannya, membuat warga lainnya ikut terpapar virus corona, sehingga angka kasus covid-19 melonjak naik di wilayah Kepri.
KEPRINEWS – Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah siap mengikuti rapat terbatas di Istana Jakarta menganai penerapan new normal, menghimbau agar setiap pemerintah daerah terus mengumandangkan kepada masyarakat benar-benar secara disiplin menerapkan protokol kesehatan pada aktivitasnya.
“Seluruh masyarakat Indonesia dapat beradaptasi dengan kondisi baru atau new normal pasca Covid-19 dengan pola hidup sehat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, apa lagi selama ini vaksin belum ditemukan, imunisasi belum dilaksanakan, dan penambahan masyarakat yang terpapar corona terus bertambah,” tuturnya.
Jadi merupakan harga mati untuk penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas pemerintah dan masyarakat untuk meminimalisir angka kasus corona di Indonesia. Dalam hal ini pemerintah telah membuat panduan New Normal, melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.
Penyesuaian kesehatan dilakukan untuk menekan korban dari Covid-19, sedangkan penyesuaian ekonomi dilakukan untuk menekan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memperbarui sosial ekonomi.
“Pemulihan cepat diharapkan agar masyarakat Indonesia bisa keluar dengan produktif dan aman Covid-19. Hal ini bisa terjadi apabila kita taat dan terus menjadi contoh mengimplementasikan penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker, jaga jarak, hindari keramaian,” tuturnya.
Seperti pernyataan Direktur Eksekutif Program Darurat WHO Dr Mike Ryan dikatakannya, bahwa dalam menjalankan the new normal tersebut, sangat penting peran pemerintah daerah untuk terus menghimbau, mengisyaratkan dan menjadi teladan untuk masyarakat menerapkan SOP kesehatan. Masyarakat wajib mendapatkan edukasi dan komitmen untuk pemberlakuan secara disiplin protokol kesehatan bersama syarat-syarat kesehatan apa bila beraktivitas.
WHO menegaskan, penerapan kenormalan baru harus memenuhi beberapa syarat, antara lain penuluaran penyakit terkendali, sistem kesehatan dapat mendeteksi, menguji, mengisolasi serta menangani setiap kasus dan melacak setiap kontak, resiko zona merah diminimalkan di tempat-tempat rentan, seperti panti jompo, sekolah, tempat kerja, dan ruang-ruang publik lainnya yang telah menetapkan langkah-langkah pencegahan, risiko mengimpor kasus baru dapat dikelola dan masyarakat telah sepenuhnya dididik, dilibatkan, dan diberdayakan untuk hidup di masa kenormalan dengan penerapan protokol kesehatan.
Pemprov Kepri Gagal Memberlakukan SOP Kesehatan
Chairman of the Government’s performance Monitoring Board Mhd Hasim kepada KepriNews.co via seluler Senin (03/08/2020) mengatakan, menilai Pemerintah Provinsi Kepri gagal dalam penerapan news normal dan pemberlakuan protokol kesehatan.
Hal ini terlihat dari sejumlah acara usai pelantikan Gubernur Kepri kemarin. Secara sadar tak sadar pada sesi foto bersama, berdua dengan gubernur di beberapa titik lokasi dari jarak dan tidak menggunakan masker itu menunjukan perilaku yang melanggar aturan kesehatan.
“Percuman dilakukan himbauan untuk masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam memasuki era new normal, sementara mereka sendiri yang menghimbau secara terang-terangan melanggar dan menabrak aturan. Akhirnya membuahkan air mata, kecemasan dan penyakit terhadap masyarakat luas. Dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan oleh Gubernur sendiri dan sejumlah pejabat Kepri, menciptakan angka masyarakat yang terinfeksi virus corona melonjak naik,” tutupnya. (Redaksi02)