
KEPRINEWS — Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Teguh Subroto, dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kepri.
Di bawah kepemimpinan Teguh, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menjaga integritas hukum.
Sepanjang tahun 2024, Kejati berhasil menangani 10 kasus korupsi yang signifikan, di antaranya, Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri.
Kasus korupsi pengelolaan PNBP jasa penundaan kapal di Batam. Kasus korupsi proyek polder pengendalian banjir di Tanjungpinang.
Selanjutnya, Kejati menangani dugaan korupsi dalam proyek pembangunan polder pengendalian banjir oleh Satker Direktorat Jenderal SDA Kementerian PUPR di Tanjungpinang dengan nilai proyek Rp16,3 miliar.
Rizki sebut, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. Ia berharap sinergitas antara Kejati dan lembaga penegak hukum lainnya terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami di Komisi III DPR RI akan terus mendukung penuh setiap langkah Kejati Kepri dalam menjaga integritas hukum dan melindungi kepentingan rakyat,” ujar Rizki disela-sela kunjungan kerja spesifik ke Kejati Kepri, Selasa (24/03/2025)
Dalam keterangannya, Rizki menilai Kajati Kepri telah menunjukkan kinerja yang luar biasa, tidak hanya dalam menangani kasus-kasus besar seperti tindak pidana korupsi, tetapi juga dalam memastikan hadirnya keadilan hukum yang menyentuh langsung masyarakat kecil.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah tegas yang dilakukan Kajati dalam upaya penegakan hukum yang bersih dan berintegritas. Beliau bukan hanya menegakkan aturan, tapi juga hadir dengan pendekatan humanis yang mengedepankan keadilan substantif,” terangnya.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Rizki juga menggarisbawahi, pentingnya transparansi dan akuntabilitas di setiap proses hukum.
Ia menilai Kajati telah menjadi contoh baik dalam hal bekerja, termasuk upaya membangun komunikasi aktif dengan masyarakat dan media.
Rizki juga berharap, sinergi antara Kejati Kepri dan lembaga penegak hukum lainnya terus diperkuat demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (P1)