![](https://keprinews.co/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-05-at-15.14.04.44.jpg)
KEPRINEWS – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mendesak Pertamina untuk memperbaiki tata kelola distribusi Gas 3 Kg di wilayah Kepri.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi selama ini yang menjadi pemicu harga LPG bersubsidi justru melambung.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari, mengatakan bahwa Ombudsman Kepri telah menemukan banyak penyimpangan terkait harga jual Gas 3 Kg di sejumlah wilayah Kepri.
“Harga Gas 3 Kg sering tidak stabil di masyarakat, mark up harganya dari HET yang semestinya Rp21.000 menjadi Rp26.000 sampai Rp28.000,” kata Lagat.
Ombudsman Kepri berharap pola penataan distribusi ini dapat efektif untuk mengatasi penyimpangan-penyimpangan yang selama ini terjadi.
Selain itu, Ombudsman Kepri juga memberikan catatan kepada Pertamina Batam dan seluruh Disperindag Kota/Kabupaten di Kepri untuk memastikan suplai Gas 3 Kg ke pangkalan-pangkalan yang telah dibentuk sesuai jumlahnya dan waktu pengantarannya.
“Kami berharap Pertamina dapat memperbaiki distribusi Gas 3 Kg di wilayah Kepri sehingga harga dapat stabil dan tidak melambung,” ujar Lagat.
Dalam kesempatan yang sama, Lagat juga mengingatkan bahwa subsidi Gas 3 Kg yang diberikan oleh pemerintah harus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami akan terus memantau dan mengawasi distribusi Gas 3 Kg di wilayah Kepri untuk memastikan bahwa subsidi tersebut tepat sasaran,” tegasnya.
Selain itu, Ombudsman Kepri juga meminta kepada pihak Pertamina agar mengoptimalkan pengawasan terhadap agen maupun pangkalan agar tidak bermain menyalahgunakan distribusi LPG 3 Kg ke pihak yang tidak berhak.
“Terakhir Pertamina dan Disperindag juga juga harus melakukan razia ke pengecer-pengecer jalanan yang tidak berizin menjual LPG 3 Kg,” pungkasnya.
Dengan demikian, diharapkan distribusi Gas 3 Kg dapat lebih efektif dan efisien, serta harga dapat stabil dan tidak melambung. (un)