KEPRINEWS – Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi menyampaikan, saat ini sudah 30 anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih, yang menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
“Alhamdulillah, semua dewan terpilih sudah lengkap,” katanya, kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.
Untuk itu kata dia, seluruh anggota dewan terpilih Kota Tanjungpinang yang sudah meraih kursi pada Pemilu 2024 lalu, tinggal menunggu tanggal pelantikan yang sudah ditentukan.
“Kami mengajukan surat kepada Gubernur melalui Pj wali kota untuk mengirimkan nama-nama yang akan dilantik,” ucapnya.
Menurutnya, salah satu syarat untuk pengajuan permohonan pelantikan itu, maka seluruh anggota dewan terpilih harus menyetorkan LHKPN ke KPK.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD Kota Tanjungpinang, Alfitriadi Syahputra menyampaikan, masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 berakhir pada 1 September 2024.
“Karena tanggal 1 September 2024 itu hari libur kerja atau hari Minggu, maka jadwal pelantikan periode dewan yang baru akan digelar pada Senin (2/9/2024),” katanya kemarin. (un)