KEPRINEWS – Mengingat Satreskrim Polres Lingga telah mengungkap kasus pencabulan sejumlah Santri sebuah Pondok Pesantren di Lingga yang melibatkan dua pengurus pesantren anak dan bapak yang telah ditetapkan Polisi sebagai tersangka.
Dengan hal itu, mengingatkan memori kembali M Zhein Noor Ramadhan, sapaan akrabnya Zen, sebagai Ketua Himpunan mahasiswa Persatuan Islam (Persis) cabang Tanjungpinang-Bintan mempertanyakan Polres Bintan terhadap dugaan pencabulan di Kabupaten Bintan pada tahun 2021 silam hingga saat ini belum terungkap.
“Kami mempertanyakan kinerja Polres Bintan, terkait kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren yang ada di bintan, hingga saat ini belum juga terungkap,” ucap zen ketua Hima Persis.
Diketahui, dugaan pencabulan tersebut ialah oknum pengasuh Ponpes tersebut, ia mengatakan bahwa hal tersebut jika benar terjadi sangat melanggar norm-norma islam.
“Apa kabar kasus dugaann pencabulan yang ada di salah satu ponpes Bintan pada priode 2021 lalu, kok tidak ada perkembangan hingga saat ini, jika memang benar ini sangat melanggar norma serta kaidah dalam agama islam, apalagi tempat kejadian tersebut di dalam sebuah Ponpes,” ucapnya lagi, kepada wartawan, Senin (5/8).
Ia mengatakan bahwa, berdasarkan informasi yang diperoleh, pemilik pondok pesantren tersebut ialah seorang ketua partai politik yang ada di Kabupaten Bintan.
“Berdasarkan informasi yang kami ketahui, bahwa kasus pencabulan tersebut di sebuah Ponpes diduga dimiliki oleh salah satu ketua Parpol di bintan ini,” ucapnya dengan serius.
Sebelumnya, dilansir dari suarasiber.com Sejumlah warga Toapaya dan Kecamatan Gunung Kijang heboh ngerumpi soal dugaan kasus pencabulan di pondok pesantren, di wilayah Kabupaten Bintan. Dikabarkan, korban pencabulan ini adalah santri.
“Infonya sih begitu bang. Pelakunya oknum pengasuh di pondok pesantren itu juga,” ujar Gis, Minggu (7/11/2021).
Dari info beredar di masyarakat, santri tersebut diperlakukan tak sewajarnya oleh oknum pengasuh pondok pesantren tersebut. Kemudian, santri tersebut mengadu kepada orangtuanya. Sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Katanya, sudah dilaporkan ke bagian Satreskrim Polres Bintan, Sabtu (6/11/2021) malam tadi. Tapi, ada juga yang bilang, sedang dimusyawarahkan untuk jalan damai secara kekeluargaan gitu la,” ujar sumber.
Lalu, dugaan pencabulan oleh oknum tersebut, sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Bintan, Sabtu (6/11/2021) malam.
AKP Dwihatmoko Wiroseno SH SIK, Kasat Reskrim Polres Bintan saat dikonfirmasi redaksi membenarkan hal tersebut.
“Saat ini sedang kami lidik dan dalami,” kata Dwi Hatmoko. (ris)