
KEPRINEWS – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat volume bagi setiap masyarakat.
Hal tersebut, sesuai ketentuan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dimana permintaan BBM di suatu daerah akan melalui rekomendasi permintaan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya tegaskan terhadap OPD terkait jangan ragu untuk memberikan kebutuhan BBM, khususnya di bidang pertanian serta transportasi laut dengan tetap mengacu pada inventarisasi yang benar-benar penggunaannya sesuai keperluan,” kata Hasan, baru-baru ini.
Menurut Hasan, salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya pengawasan distribusi BBM bersubsidi yakni dengan menerapkan penggunaan fuel card Bukopin.
Ia menyebut, penerapan fuel card Bukopin merupakan inovasi yang lebih baik dibandingkan dengan beberapa kartu lainnya, dimana dapat mencatat kuota pembelian solar di SPBU dengan sistem yang transparan.
“Dan selama ini dengan banyaknya antrian kendaraan di SPBU, mudah-mudahan dengan penggunaan fuel card bisa memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hasan juga meminta kepada aparat penegak hukum, untuk membantu mengawasi pendistribusian BBM agar tidak diselewengkan oleh pihak tertentu.
Pemko Tanjungpinang juga akan melakukan inventarisasi terhadap transportasi laut, seperti jumlah Pompong yang masih aktif beroperasi untuk mendata jumlah kebutuhan BBM bersubsidi di Kota Tanjungpinang.
“Saya yakin bahwa kuota yang diberikan kepada kota Tanjungpinang sudah mencukupi, tinggal dari pemerintah memberikan kebijakan daerah saja,” pungkasnya. (un)