KEPRINEWS – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang terus melakukan berbagai upaya.
Kepala BPPRD Tanjungpinang Said Alvie, menuturkan kepada media ini, Rabu (27/3/2024), berbagai kegiatan rutin yang mengapresiasikan wajib pajak yang telah membayar kewajiban, sosialisasi pajak dan upaya lainnya untuk menciptakan kesadaran membayar pajak.
Gerakan sadar membayar pajak ini, mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2, terus digalakkan.
Seperti edukasi dan sosialisasi pajak agar timbul ketaatan dan kepatuhan bayar pajak.
“Kami optimis tahun 2024 pencapaian penerimaan PBB P2 100 persen dan dibayar sesuai waktu yang ditentukan. Hal ini perlu didukung dengan kesadaran wajib pajak membayar kewajibannya,” ungkapnya. (red)