KEPRINEWS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang baru-baru ini mengeluarkan surat Imbauan bagi pengguna jasa Dermaga Pelantar Kuning menuju Pulau Penyengat, Jumat (5/4/2024).
Surat himbauan tersebut tertulis, bahwa Dishub Tanjungpinang akan menutup sementara pintu portal masuk Dermaga Pelantar Kuning mulai Senin 8 April 2024 mendatang.
Kabid pelayaran dan Udara Dishub Kota Tanjungpinang, Tri Putranto mengimbau agar masyarakat tidak lagi memarkirkan kendaraan di sepanjang Pelantar Kuning untuk sementara ini.
Kemudian bagi kendaraan yang terparkir di dalam dermaga diimbau sesegera mungkin mengeluarkan dan memarkirkan motornya di luar dermaga.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan selama Idul Fitri 2024.
“Imbauan ini berlaku saat kita mulai pemasangan surat imbauan maupun portal,” tuturnya.
Di samping itu, Dishub juga mengintruksikan kepada seluruh penambang pompong untuk menyediakan life jacket saat melakukan pelayaran menuju pulau penyengat.
“Kami imbauan kepada penambang agar menyediakan life jacket serta tidak melebihi kapasitas kapal,” pungkasnya. (un)