KEPRINEWS – Sejumlah pengadaan dan kegiatan di Sekretariat DPRD Bintan tahun 2022, salah satunya pelaksaan Bimtek, saat ini, menjadi sorotan publik dan menuai berbagai komentar netizen di media sosial.
Aktivis muda Bintan, Aini, kepada keprinews.co, Sabtu (21/10), mengatakan, bahwa kasus Bimtek ini sudah dilaporkan ke kejaksaan.
Yang diketahuinya, bahwa Macab Laskar Merah Putih (LMP) Bintan telah melaporkan dugaan mark up anggaran dan manipulasi data Bimtek ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, pada tanggal 30 Januari 2023.
“Saya tahu adanya Laporan Laskar Merah Putih melalui pemberitaan di salah satu media online. Untuk itu, kami mendukung laporan LMP Bintan secara resmi ke kejaksaan. Kami minta pihak Kejari agar menindaklanjuti laporan ini,” harapnya.
Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah, Mhd Hasim, menambahkan, dugaan penyelewengan anggaran Bimtek yang diberitakan banyak media dan sudah dilaporkan ke Kejari sampai saat ini tak tersentuh hukum. Ini prestasi kebal hukum untuk Sekwan DPRD dan prestasi untuk Kejari Bintan yang proaktif dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya.
“Ya biasanya seorang pejabat atau instansi untuk menjadi kebal hukum harus punya modal yang cukup. Tanpa modal, sekali aja diberitakan media atau dilaporkan LSM, pejabat bersangkutan langsung klepek-klepek,” selorohnya.
Bahkan Sekretariat DPRD Bintan untuk tahun anggaran 2022, menjadi temuan BPK. Dari temuan ini, terlihat jelas indikasi penyimpangan anggaran dan pembayaran yang tidak sesuai aturan.
“Ayok Kejari Bintan, kami mendukungmu untuk melakukan penegakan hukum, menindak setiap bentuk tindak pidana korupsi yang ada,” ucapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan I Wayan Eka Widdyara, kepada media ini menanggapi pemberitaan dugaan penyelewengan angaran di Sekretariat DPRD, mengatakan akan melihat dulu.
“Nanti kita leat..apakah wartawan punya data. Mks infonya,” tulis Eka Widdyara, via whatsapp, Selasa (17/10).
Keprinews.co, Jumat (20/10), kembali melakukan konfirmasi ke Kajari Bintan, menanyakan soal laporan resmi masyarakat mengenai dugaan mark up di DPRD Bintan, tapi sampai saat ini, ia belum menjawab.
Diketahui anggaran untuk kegiatan Bimtek di Hotel CK Tanjungpinang berjumlah Rp849.970.000.
Menurut anggota DPRD Bintan Tarmizi, terdapat pembayaran yang diduga mark up, contohnya biaya konstribusi Rp275.000.000.
Setelah dikonfirmasi ke pihak ketiga Pusaka Indonesia, sebagai pelaksana Bimtek, melalui pengurusnya bernama Nova, mengaku pihak Pusaka Indonesia hanya menerima uang kontribusi per anggota dewan Rp5 juta dari jumlah 25 anggota DPRD.
Berarti total yang diterima Rp5 juta X 25 anggota = Rp125 juta. Ke mana sisa anggaran kontribusi lainnya?
Begitu juga dengan biaya Perjalanan Dinas bernilai Rp327.742.280. Sejatinya, untuk perjalanan dinas itu punya pos anggaran tersendiri.
Diketahui pos anggaran untuk perjalanan dinas di sekretariat DPRD Bintan tahun anggaran 2022, berjumlah Rp10.244.431.592.
“Tapi kok dibebankan pada anggaran Bimtek. Masa biaya perjalanan dinas, dari Bintan ke Tanjungpinang dalam satu daerah capai Rp327.742.280. Tidak ada transportasi udara dan laut atau menggunakan kapal, pesawat. Bahkan sebagian besar anggota dewan Bintan tinggalnya di Tanjungpinang,” herannya.
Kepala Inspektorat Bintan Irma Annisa, saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu, menyebutkan, apa bila aparat pengawas BPK, BPKP, APIP sudah melakukan audit, tidak boleh lagi mengaudit dengan kasus yang sama.
Sekwan DPRD Bintan, Riang Anggraini saat dikonfirmasi Rabu (11/10) mengatakan sedang ada kegiatan di luar.
“Boleh ke pejabat kami yg membidangi publikasi dan media ya Riono,” tulinya.
Pada saat keprinews.co melakukan konfirmasi ke Riono, ia menjawab hal ini bukan bidangnya.
Kembali media ini melakukan konfirmasi ke Riang Anggraini, Sabtu (14/10), Minggu (15/10), Senin (16/10), Selasa (17/10), Rabu (18/10), Kamis (19/10) belum menjawab konfirmasi wartawan, sampai berita ini diterbitkan. (red)