KEPRINEWS – Kembali mencuat indikasi korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Bintan sejak tahun 2021-2022 yang diduga jadi lahan korupsi sejumlah kegiatan fiktif yang tidak tersentuh hukum.
Diketahui pada bulan Desember tahun 2022, Sekretariat DPRD adakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel CK Tanjungpinang dengan anggaran sebesar Rp849.970.000.
Kegiatan ini menggunakan pihak ketiga bernama Pusaka Indonesia.
Anggota DPRD Bintan Komisi II, Tarmizi, kepada keprinews.co, Minggu (15/10), menjelaskan, bahwa kegiatan Bimtek tersebut pada rincian keuangan pelaksanaan, terdapat biaya konstribusi sebesar Rp275.000.000 (terealisasi).
Setelah dilakukan konfirmasi ke pihak Pusaka Indonesia yang bernama Nova, dikatakannya Pusaka Indonesia hanya menerima uang kontribusi per anggota dewan Rp5 juta dari jumlah 25 anggota DPRD.
Berarti total keseluhan Rp5 juta X 25 anggota = Rp125 juta. Total uang kontribusi seharusnya sebesar Rp125 juta. Namun pada laporan keuangan berjumlah Rp275.000.000. Disini jelas terjadi penggelembungan anggaran.
Lebih parah lagi, dari anggaran Bimtek terdapat pengeluaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), sebesar Rp327.742.280 (terealisasi).
Sejatinya, untuk perjalanan dinas itu punya pos anggaran tersendiri. Diketahui anggaran untuk perjalanan dinas di sekretariat DPRD Bintan tahun anggaran 2022, sebesar Rp10.244.431.592.
Sangat mengejutkan terdapat biaya SPPD sebesar Rp327.742.280 di pos anggaran Bintek. Pada hal untuk biaya perjalanan dinas sudah ada pos anggarannya tersendiri.
“Tapi kok dibebankan di anggaran Bimtek. Masa biaya perjalanan dinas, dari Bintan ke Tanjungpinang capai Rp327.742.280. Pada hal tidak menggunakan, kapal, pesawat, dan sebagian besar anggota dewan bintan stay di Tanjungpinang. Naik ojek pun sampai ke Hotel CK,” terangnya.
Perjalanan dari Kantor DPRD Bintan ke Hotel CK hanya ditempuh dalam waktu 30 menit, gunakan kendaraan, motor pun bisa. Kagetnya biaya perjalanan dinas fantastis, dan itupun diambil dari pos anggaran Bintek.
“Sama halnya kejadian perjalanan dinas fiktif ke jakarta pada tahun 2021. Di laporan keuangan terdapat perjalanan dinas, yang sebenarnya tak ada yang ke jakarta,” ungkapnya.
Seirama dengan itu pengakuan salah satu staf di Sekretariat DPRD Bintan (namanya dirahasiakan-red) yang ikut terlibat dalam kegiatan Bimtek di Hotel CK, membeberkan, bahwa yang mengatur anggaran, membuat SPj, serat pembuatan nota-nota langsung dikomandoi oleh Sekwan yang dibantu PPTK kegiatan.
Saat itu terjadi mark up anggaran, banyak terdapat nota–nota fiktif pada sejumlah pembayaran yang dimanipulasi.
Berkali-kali keprinews.co melakukan konfirmasi ke Sekwan DPRD Bintan, Riang Anggraini, via whatsapp, sejak Sabtu (14/10), Minggu (15/10) belum menjawab, sampai berita ini diterbitkan. (red)