KEPRINEWS – Menindaklanjuti aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu atau dikenal dengan sebutan Si Cantik yang masih dalam tahapan verifikasi sebagian data nelayan, Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengeluarkan kebijakan untuk menjawab persoalan nelayan yang kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Roby langsung menginstruksikan Dinas Perikanan untuk segera membuat edaran terkait nelayan agar dapat membeli BBM ke penyalur-penyalur yang ada sembari menyelesaikan hasil verifikasi Si Cantik. Hal ini ditujukan agar aktivitas nelayan tidak terganggu.
“Kita bahas bersama tadi, jadi kita putuskan gunakan edaran kepasa penyalur dan masyarakat. Silahkan masyarakat khususnya nelayan untuk membeli BBM sesuai kebutuhannya,” kata Roby saat dikonfirmasi media ini, Kamis (12/10).
Kepala Dinas Perikanan Bintan, M. Fachrimsyah saat ditanyai menjelaskan hingga saat ini timnya telah memproses lebih dari 400 data nelayan yang telah mendapatkan rekomendasi terkait BBM melalui Si Cantik sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bintan Nomor 40 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Bagi Konsumen Pengguna.
Fachrim menambahkan bahwa kebijakan edaran ini diberlakukan mulai besok sembari menunggu semua permohonan nelayan diverifikasi dan dikeluarkan rekomendasinya.
“Kebijakannya penyalur bisa menyalurkan kepada nelayan yang membutuhkan minyak. Teknisnya masih secara manual, nanti ketika semua sudah terverfikasi baru semuanya lewat aplikasi,” terangnya.
Masyarakat juga dipersilakan mencatat nomor kontak yang bisa dihubungi terkait kebijakan tersebut termasuk bagi yang membutuhkan pendampingan proses pendaftaran aplikasi. Berikut kontak person yang bisa dihubungi
- 0812 6586 063 (Salmon – Dinas Perikanan Bintan)
- 0823 3943 8643 (Fifi – Dinas PTSP Bintan). (jer)