KEPRINEWS – Dalam upaya penurunan angka stunting di Bintan, Pemerintah Kabupaten Bintan melakukan Disemenisasi Audit Kasus Stunting Semester I, Rabu (20/09), di Aula Bandar Seri Bentan.
Dihadiri langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith, kegiatan berlangsung dengan sangat fokus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bintan, Aupa Samake menyampaikan bahwa Diseminasi Audit Kasus Stunting dilakukan pada kelompok sasaran (calon pengantin, ibu hamil dan nifas, baduta dan balita) oleh tim teknis dan tim pakar dalam upaya percepatan penurunan stunting sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Sebagaimana diketahui dampak jangka pendek dari stunting adalah terganggunya perkembangan otak, kecerdasan serta gangguan pertumbuh fisik hingga metabolisme.
Sedangkan dampak jangka panjangnya adalah menurunnya kemampuan perkembamgan kognitif otak anak, sulit belajar, kekebalan tubuh lemah sehingga mudah sakit serta berisiko tinggi munculnya gangguan metabolik yang kemudian tidak memiliki daya saing dalam dunia kerja.
Dalam sambutannya, Roby mengatakan bahwa Kabupaten Bintan berdasarkan data SSGI, Prevalensi Stunting menurun sebesar 2,2 persen dari 20 persen menjadi 17,8 persen. Sedangkan data E-PPBGM menjelaskan angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Bintan pada tahun 2021 sebesar 5,23 persen menurun sebesar 1,82 persen menjadi 3,46 persen pada tahun 2022.
“Untuk data SSGI tersebut merupakan data dari semuanya, yaitu dari ibu yang melahirkan anak stunting dan semua indikator-indikator dihitung yang memang memiliki angka yang besar,” jelasnya.
Sehingga hal tersebut dapat dilakukan dengan cara bergotong royong dan bergerak bersama guna meningkatkan sinergitas untuk pencapaian percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bintan.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjanjian Kerja Sama antar Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dan DP3AP2KB Kabupaten Bintan beserta sektor Lintas Agama.
Melalui upaya dan sinergitas ini, Pemerintah Kabupaten Bintan optimis bahwa Bintam Zero Stunting bukanlah slogan belaka. Makna Zero Stunting sendiri bukanlah tiada kasus stunting yang terjadi, melainkan tidak ada pertumbuhan kasus baru yang kemudian diiringi penurunan kasus yang telah ada. (jer)