
KEPRINEWS – Sejumlah aktivitas penambangan pasir di Kabupaten Bintan yang tidak mengantongi dokumen izin usaha tambang, terus beroperasi tanpa tersentuh hukum. Pada hal, penambangan pasir ilegal merupakan tindak pidana dan perbuatan melawan hukum.
Salah satu warga Bintan, peduli lingkungan, Mira (45), kepada KepriNews.co, Selasa (14/02/2023), mengatakan, meminta aparat penegak hukum untuk menegakan aturan secara tegas bagi pengusaha tambang pasir ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bintan. Karena aktivitasnya itu terus berlangsung dan terkesan kebal hukum.
Merespon banyaknya kerugian yang dialami daerah selama bertahun-tahun dan ribuan warga terdampak dari aktivitas tambang ilegal ini, sudah seharusnya menjadi atensi bersama khususnya pihak berwenang.
Apa lagi aktivitas penambangan pasir seperti di Tembeling dan Busung yang juga terlihat melakukan aktivitas di malam hari yang sangat mengganggu lingkungan masyarakat.
Usaha bahan galian golongan C yang tidak berizin adalah perbuatan melawan hukum yang tidak bisa dibiarkan terus beroperasi, seolah-olah ada pembiaran. Penerapan hukum di kawasan rawan tambang pasir ilegal wajib dilakukan pengawasan ketat.
Intinya, Penambangan ilegal berakibat fatal bagi lingkungan hidup, kerugian bagi negara dan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Yang terjadi saat ini, praktek pertambangan dilakukan secara sembunyi-sembunyi, bahkan ada yang dilakukan pada malam hari.
Seirama dengan itu, salah satu Aktivis Pemuda Bintan, Erin, mendukung upaya penegakan hukum atas tindak pidana pertambangan ilegal. APH di wilayah Bintan dan Kepri diminta keseriusannya dalam menangani kasus ini, dengan melakukan aksi nyata menindak pelaku kejahatan lingkungan lewat eskploitasi pasir ilegal.
“Kami masyarakat sangat berharap APH bertindak tegas tegakan aturan melawan mafia pasir ilegal. Semoga hal ini juga dapat diketahui bapak Kapolri agar dapat menjadi atensi penegakan hukum untuk penambangan pasir secara liar di Bintan,” ungkapnya.
Diketahui aktivitas penambangan pasir menciptakan kerusakan lingkungan, mengakibatkan terjadinya erosi dan sedimentasi, penurunan kualitas air dan berpotensi sejumlah dampak buruk yang ditimbulkannya. B E R S A M B U N G (tim)