KEPRINEWS – Berawal dari penangkapan narkoba oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang yang meringkus salah satu pengawal pribadi Gubernur Kepri atas kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat 10,5 Kilo Gram, beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri dan saat ini ditangani oleh Polda.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kepri, Hasan, meluruskan sejumlah informasi simpang siur yang beredar. Dimana ditangkapnya 3 orang pria oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang atas kepemilikan sabu-sabu, bahkan diduga sebagai pengawal pribadi gubernur, Hasan membantah, hal tersebut tidak benar adanya.
Diakui Hasan, jika dirinya baru saja mengetahui adanya berita penangkapan tersebut yang melibatkan oknum pengawal gubernur diamankan terkait kepemilikan sabu.
“Sudah saya cek. Berita tiga orang yang diamankan polisi terkait narkoba tersebut tidak semuanya pengawal pribadi gubernur. Salah satunya diduga pengawal pribadi gubernur,” kata Hasan, Senin (31/1/2022) malam.
Jika berita tersebut benar, ditegaskan Hasan, jelas ditangkapnya oknum pengawal pribadi ini tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri. Sebab kejadian ini di luar aktifitas kedinasan.
“Itu oknum dan tidak ada hubungannya dengan Gubernur Kepri, dan di luar kedinasan,” tutur Hasan.
Menurut Hasan, Gubernur Kepri juga sangat mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Dan gubernur, menyampaikan jika dirinya sangat mengapresiasi pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut. Gubernur Kepri berharap polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Menanggapi informasi ini, Gubernur justru berterima kasih kepada kepolisian yang telah bertindak sigap, cepat dan tepat menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Kepri. Sejak awal kita semua sudah berkomitment babwa narkoba adalah musuh kita bersama. Maka kita harus mencegak peredarannya. Tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat harus ditindak. Dan pihak polisi telah melakukan hal itu,” tutup Hasan. (*)