KEPRINEWS – Diduga melakukan aktivitas tambang timah Ilegal, oknum pejabat kantor camat Rejai Kabupaten Lingga merusak lingkungan di Kabupaten Lingga.
Ari Bayu Pratama alias Bayu oknum pejabat ASN seakan tidak mau tahu dan perduli dengan kerusakan alam sekitar.
Bongkahan-bongkahan perut bumi terus disedotnya. Hasilnya di daur ulang. Parahnya dilokasi pertambangan timah ilegal tersebut rusak parah terjadi. Bahkan perut bumi cukup dalam berapa meter akibat pertambangan timah ilegal.
Hal ini dikatakan oleh salah satu pejabat Pemkab Lingga yang tidak mau namanya disebutkan.
Lanjutnya, Bayu sapaan oknum pejabat ASN di Kantor Camat Rejai Lingga pemilik tambang timah ilegal ini memiliki alat 7 unit mesin pengebor timah. Salah satunya beroperasi didaerah Batu Berdaun Kecamatan Singkep Lingga. Ungkap Sumber kepada awak media, Rabu (8/12/2021).
Berdasarkan foto dan video yang peroleh, Ari Bayu Pratama alias Bayu sudah berapa bulan melakukan aktivitas tambang timah ilegal.
Bayu selain sebagai PNS di Kabupaten Lingga juga merangkap konsultan perusahaan sejumlah tambang timah, pasir dan Bauksit di Lingga.
Bayu pria yang tinggal di Jalan Hang Lekir Lingga ini terindikasi melakukan penipuan dan penggelapan uang tambang investor miliar rupiah, perputaran uang investor dan hasil tambang masuk ke rekening pribadinya Ari Bayu Pratama alias Bayu Pejabat ASN di Kecamatan Rejai Lingga.
Maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang sudah merusak lingkungan di TKP, pelaku sama sekali tidak peduli. apalagi niat membayar pajak ke negara hasil tambang timahnya tersebut.
Tak hanya itu bongkahan-bongkahan lubang aktivitas tambang timah ilegal sangat dalam terjadi. Melihat kasus ini pihak penegak hukum segera menindak lanjuti secara cepat.
Hingga berita ini diturunkan Ari Bayu Pratama alias Bayu pejabat Lingga belum bisa di konfirmasi.
Informasinya di lapangan, Bayu oknum di kantor Kecamatan Rejai ini bukan hanya tambang timah saja yang dia garap, namun ada pasir dan bouksit. (*)