• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
Kamis, 22 Mei 2025
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

      Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

      Polresta Tanjungpinang Tindak 18 Pelanggar Tipiring dalam Ops Pekat 2025

      Polresta Tanjungpinang Tindak 18 Pelanggar Tipiring dalam Ops Pekat 2025

      TPP ASN Segera Cair! Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan BPKAD Percepat Pembayaran

      TPP ASN Segera Cair! Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan BPKAD Percepat Pembayaran

      Polri Siap Perkuat Peran Hadapi Kejahatan Digital, Puslitbang Gelar Riset di Tanjungpinang

      Polri Siap Perkuat Peran Hadapi Kejahatan Digital, Puslitbang Gelar Riset di Tanjungpinang

      Refleksi Kaderisasi HMI: Antara Siap Jadi Kader, Tapi tak Siap Berproses?

      Refleksi Kaderisasi HMI: Antara Siap Jadi Kader, Tapi tak Siap Berproses?

      BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Sosial untuk Juru Parkir di Tanjungpinang

      BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Sosial untuk Juru Parkir di Tanjungpinang

    • Batam
      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Polda Kepri Bongkar Pungli Juru Parkir Liar di Batam, 7 Orang Diamankan

      Polda Kepri Bongkar Pungli Juru Parkir Liar di Batam, 7 Orang Diamankan

      May Day 2025, Polda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Batam

      May Day 2025, Polda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Batam

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan PMII, Bahas Isu TPPO dan Keamanan Investasi di Wilayah Perbatasan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan PMII, Bahas Isu TPPO dan Keamanan Investasi di Wilayah Perbatasan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Kepri
    • Tanjungpinang
      Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

      Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

      Polresta Tanjungpinang Tindak 18 Pelanggar Tipiring dalam Ops Pekat 2025

      Polresta Tanjungpinang Tindak 18 Pelanggar Tipiring dalam Ops Pekat 2025

      TPP ASN Segera Cair! Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan BPKAD Percepat Pembayaran

      TPP ASN Segera Cair! Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan BPKAD Percepat Pembayaran

      Polri Siap Perkuat Peran Hadapi Kejahatan Digital, Puslitbang Gelar Riset di Tanjungpinang

      Polri Siap Perkuat Peran Hadapi Kejahatan Digital, Puslitbang Gelar Riset di Tanjungpinang

      Refleksi Kaderisasi HMI: Antara Siap Jadi Kader, Tapi tak Siap Berproses?

      Refleksi Kaderisasi HMI: Antara Siap Jadi Kader, Tapi tak Siap Berproses?

      BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Sosial untuk Juru Parkir di Tanjungpinang

      BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Sosial untuk Juru Parkir di Tanjungpinang

    • Batam
      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan Akademik Mahasiswa Doktor UNP, Perkuat Sinergi Riset dan Keamanan

      Polda Kepri Bongkar Pungli Juru Parkir Liar di Batam, 7 Orang Diamankan

      Polda Kepri Bongkar Pungli Juru Parkir Liar di Batam, 7 Orang Diamankan

      May Day 2025, Polda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Batam

      May Day 2025, Polda Kepri Tanam 1.000 Mangrove di Batam

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan PMII, Bahas Isu TPPO dan Keamanan Investasi di Wilayah Perbatasan

      Kapolda Kepri Terima Kunjungan PMII, Bahas Isu TPPO dan Keamanan Investasi di Wilayah Perbatasan

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Game of Thrones
      • MotoGP 2017
      • eSports
      • Fashion Week
    • Bintan
    • Lingga
      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Prawiro Profesional Gandeng Pemuda Pancasila Lingga, Bersinergi Berkontribusi Bangun Daerah

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Babak Baru Proses Dugaan Pengancaman Wartawan, Sekwan Lingga Diperiksa Polisi

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Pengepul Kayu sudah Ditangkap, Warga Minta Polres Lingga Usut Pelaku Pembalakan Liar

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Penanganan Perkara Dana Bansos Rp20 M, Kejari Lingga Dinilai ‘Mandul’

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      Kunjungan Kerja ke Kejari Lingga, Ini Instruksi Kajati Kepri

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      2 Rekaman Dugaan Bagi Hasil Jatah APBD Libatkan Sejumlah Pejabat Lingga Ditangani Kejagung

      Trending Tags

      • Nintendo Switch
      • CES 2017
      • Playstation 4 Pro
      • Mark Zuckerberg
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Advertorial
  • Nasional
No Result
View All Result
KepriNews.co
Home Head Line

Luar Biasa: Kegiatan Pertambangan Sampai Penjualan Bauksit ke China Tanpa Izin Berjalan Mulus di Lingga

by keprinews.co
25 Mei 2020
in Head Line
314
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWA
Karikatur Penjualan biji bauksit yang berjalan mulus ke China.

KEPRINEWS – Sejumlah Organisasi dan LSM yang bergerak di bidang lingkungan hidup berskala nasional memberi jempol, untuk aktivitas tambang yang terjadi di Provinsi Kepri. Dimana, kasus lama masih dalam proses hukum, dari beberapa perusahaan tambang yang melakukan kegiatan pertambangan ilegal di Bintan dengan izin bodong. Kini muncul kasus yang sama di Lingga oleh PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) melakukan eksploitasi bauksit ilegal, sampai pada fase penjualan biji bauksit ke China tanpa izin yang berjalan mulus.

Hal ini dikatakan oleh salah satu aktivis pencinta lingkungan hidup Rustama kepada KepriNews.co Minggu (24/05/2020). Bersama ketiga temannya yang berencana akan melihat lokasi pertambangan di Lingga, namun disebabkan tidak ada jadwal ferry untuk melanjutkan ke Dabo Singkep.

“Kami sudah 3 hari di Tanjungpinang yang ingin meninjau lokasi tambang di Lingga. Tapi sayangnya kami harus balik dulu ke Jakarta, masih ada pekerjaan yang akan diselesaikan. Ada teman kami di Dabo minta bantuan melihat kegiatan pertambangan bauksit di Dabo Singkep, beraktivitas layaknya perusahaan yang memiliki izin resmi. Ini akan kami laporkan ke pusat,” tuturnya.

Baru-baru ini, dijelaskan Rustama, DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menjadi Undang-undang. Dalam UU Minerba, denda kegiatan penambangan ilegal (tanpa izin resmi-red) naik menjadi Rp100 miliar dari sebelumnya Rp10 miliar. Kendati demikian, sanksi penjara justru dipersingkat menjadi paling lama 5 tahun dari sebelumnya 10 tahun.

UU nomor 4 tahun 2009 tegaskan, setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan pemurnian, pengembangan, pemanfaatan, pengangkutan, penjualan minerba yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB, atau izin lainnya, secara tegas sesuai instruksi UU, di denda Rp100 miliar dan penjara 5 tahun.

Kemudian, denda dan sanksi juga diberikan kepada pelaku usaha yang memindahtangankan IUP, IUPK, IPR, dan SIPB tanpa sepengetahuuan menteri, yakni penjara paling lama 2 tahun dan denda paling besar Rp5 miliar.

Terakhir, RUU Minerba juga memberikan denda sebesar Rp 10 miliar dan sanksi penjara paling lama 5 tahun kepada pemegang izin tambang yang tidak melakukan reklamasi hingga 100 persen dan penempatan dana jaminan reklamasi. Selain itu, eks pemegang IUP dan IUPK dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran dana dalam rangka pelaksanaan kewajiban reklamasi atau pascatambang yang menjadi kewajibannya.

Pengusaha Tambang Ilegal Terlalu Berani Ambil Resiko Hukum Beraktivitas Tampa Izin Resmi

Apapun alasannya, tidak dibenarkan dan merupakan perbuatan melawan hukum atau tindakan pidana ketika perusahaan tidak memiliki izi usaha tambang saat beraktivitas tambang. Setiap perusahaan melakukan pertambangan, wajib mempunyai Izin yang resmi tanpa ada rekayasa.

“Ada apa dengan para mafia tambang yang sudah jelas-jelas melakukan kegiatan tambang ilegal, bahkan melakukan penjualan yang bersifat ilegal, tapi tidak ada tindakan hukum untuk kegiatan tersebut. Perbuatan perusahaan itu adalah murni melakukan pidana lingkungan, yang jelas aturannya dan sanksi hukumnya. Aparat hukum di Kepri jangan sampai terkenak virus dolar bauksit, ini beresiko dan menjatuhkan martabat daerah, kehilangan wibawa hukum. Ayok kita hentikan tambang ilegal yang merugikan negara dan merugikan tempat hidup manusia untuk pembangunan dan kelangsung hidup di masa yang akan datang,” tuturnya.

Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pertambangan

Berdasarkan Pasal 50 ayat (3) UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (“UU 41/1999”) ditentukan bahwa setiap orang dilarang melakukan eksplorasi terhadap hutan sebelum mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang yaitu Menteri Kehutanan. Jadi, sebelum izin tersebut diterbitkan, seharusnya kegiatan pertambangan belum boleh dilakukan.

Hal ini ditegaskan pula dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.43/ Menhut-Ii/2008 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan (“Permenhut 43/2008”) yang mengatur bahwa pinjam pakai kawasan hutan dilaksanakan atas dasar izin Menteri.

Pada hakekatnya izin merupakan ketentuan utama yang ditetapkan negara, berdasarkan kewenangan yang sah. Jika standar tersebut belum terpenuhi maka akan ada larangan terhadap segala bentuk kegiatan sampai mendapatkan izin tersebut. Izin merupakan keputusan dari pejabat yang mempunyai sifat individual, konkrit, kasual dan dasar dari usaha yang dilakukan. “Mari kita perangi para mafia yang sudah menghancurkan daerah, lingkungan di mana kita hidup. Semoga aparat hukum di Kepri memiliki komitmen kerja yang lebih tinggi dari tawaran yang menyesatkan,” tutupnya (Redaksi01)

Tags: Tambang Lingga
Share306Tweet4Send
Previous Post

Akibat Proses Hukum Tambang Ilegal Lelet, Mencuat Kasus Baru Penjualan Bauksit ke China?

Next Post

PT TBJ Mengklarifikasi Aktivitas Tambang & Penjualan Bauksit ke China Sudah Sesuai Prosedur

Related Posts

Oknum Pejabat Lingga Lakukan Aktivitas Tambang Timah Ilegal
Lingga

Oknum Pejabat Lingga Lakukan Aktivitas Tambang Timah Ilegal

HOME
Lingga

Aktivitas PT IKJ Menghancurkan Area Bibir Pantai & Diduga Melanggar Aturan Lingkungan

Next Post
PT TBJ Mengklarifikasi Aktivitas Tambang & Penjualan Bauksit ke China Sudah Sesuai Prosedur

PT TBJ Mengklarifikasi Aktivitas Tambang & Penjualan Bauksit ke China Sudah Sesuai Prosedur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TerkiniNews

Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

Polda Kepri Dukung Peluncuran JIWA, Perkuat Wisata Lintas Batas Kepri-Johor

Respon Cepat Polda Kepri, Dua Begal Ditangkap 11 Menit Setelah Laporan

Respon Cepat Polda Kepri, Dua Begal Ditangkap 11 Menit Setelah Laporan

PopularNews

  • Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    Wali Murid Protes Hadiah Lomba Rp4 Juta Diterima Rp1,9 Juta, Siswa SD Dikeluarkan

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Terkait Laporan Dugaan Korupsi di Disdik Bintan, Kasi Intel: Sementara Berjalan Prosesnya

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Resmi Tutup 1 Mei 2025, Matahari TCC Tanjungpinang Tinggalkan Kesan Mendalam Bagi Karyawan

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Oknum Sekda Diduga Minta Rp50 Juta untuk Jabatan Baru, Pejabat Bersangkutan Berharap Uangnya Dikembalikan

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Perizinan Daerah Rawan Korupsi, KPK Kemendagri Kejagung Polri dan Bappisus Perkuat Pengawasan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
Facebook Twitter Google+
KepriNews.co

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Anambas
  • Batam
  • Bintan
  • Head Line
  • Karimun
  • Kepri
  • Lingga
  • Nasional
  • Natuna
  • Parlementer
  • Tanjungpinang

Recent News

Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

Hari Kebangkitan Nasional: Polresta Tanjungpinang Serukan Persatuan dan Ketangguhan Bangsa

Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

Kapal Loang Boat Tenggelam di Perairan Horsebrough, Seluruh 30 Penumpang Berhasil Diselamatkan

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Head Line
  • Parlementer
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Galery & Advetorial

© 2019 KepriNews.co - Design by KN.