KEPRINEWS – Pada edisi sebelumnya 28 November 2022, berjudul “Terindikasi Korupsi, Pengadaan Baju Kurung di Inspektorat Kepri 2022 Perlu Sentuhan Hukum’ menjadi sorotan tajam dan respon masyarakat ke redaksi via seluler serta media sosial.
Dijelaskan lagi oleh narasumber KepriNews.co yang saat ini masih aktif sebagai pegawai di Inspektorat Provinsi Kepri (namanya dirahasiakan), Rabu (30/11/2022), bahwa sangat jelas terjadi kecurangan anggaran dengan cara dimark up, dan jenis kain serta kualitas baju adat daerah tersebut tidak sesuai harga dan spesifkasi.
Pekerjaan belanja belanja pakaian adat daerah, berasarkan surat perintah kerja 002/05.02.0074/PPK-SPK/it-prov.kepri/VI/2022 Tanggal 27 Juni 2022 dan berita acara serah terima nomor: 003/05.02.0074/PPK-BAST/it-prov.kepri/SEKRE/VII/2022, tanggal 18 Juli 2022. Dengan harga pesanan Rp90.513.840, oleh CV LCD Collection.
Terungkapnya indikasi korupsi pengadaan baju adat ini terihat dari perusahaan pemenang (CV LCD Colection) berdomisili di luar Provinsi Kepri, baju tersebut dijahit di Jalan Pramuka Tanjungpinang, dengan harga per-satu stel baju sangat fantastis.
“Ya coba tanya ke PPK pengadaan ini, apakah diperbolehkan pegawai negeri yang kerjakan sendiri proyek atau pengadaan pemerintah. Kan sempat viral di media, bahawasannya yang melaksanakan kegiatan ini diduga oleh PPK kegiatan ini sendiri. Dan jelas pelaksaannya memperkaya diri sendiri, yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi,” ucapnya.
“Ayok APH jadikan atensi pekerjaan baju adat ini untuk menjadi pelajaran baik ke depan. Pasalnya kegiatan ini sudah menjadi sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Dimana, seharusnya Inspektorat menjadi contoh dan teladan dalam mengimplementasikan aturan, ini sebaliknya, merusak citra Pemprov terkhusus penegakan aturan yang diinisiasi Inspektorat,” tuturnya.
Harga pesanan baju Rp90.513.840, yang terjahit sekitar 60 pasang. Dihargakan satu stel baju kurung berkisar Rp1,5 juta. Masalahnya, jenis kain beserta asesorisnya yaitu songket dan tanjak tidak sesuai spesifikasi, yang kualitas bahan murah.
“Sudahlah harganya fantastis per-unit, kainnya juga tidak sesuai ketentuan spesifikasi, kualitasnya murah, diduga dikerjakan oleh oknum pejabat Inspektorat yang memperkaya diri. Kesimpulannya kalau pengadaan baju ini diperiksa oleh APH, pasti terlihat akan tercium KKN-nya dimana,” cetusnya.
Sekretaris Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah, Lanny, menambahkan, pada indikasi KKN pengadaan baju adat daerah ini harus didegungkan terus, agar citra Pemprov terkhusus Inspektorat di mata masyarakat tetap baik.
Menurut Kepala Inspektorat Kepri, Irmendas ketika dikonfirmasi via whatsapp Selasa (29/11/2022), mengatakan bahwa standart satuan harga (SSH) Pemprov masih dibawa SSH pada pekerjaan ini. BAGIAN 2 (Red)