KEPRINEWS – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dishub Kota Tanjungpinang, Agus Mukti mengatakan, bahwa Pemko Tanjungpinang mulai menerapkan sistem elektronik dalam pembayaran parkir dengan menggunakan Qris.
Menurutnya, metode pembayaran non tunai tersebut sebelumnya sudah disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
“Pembayaran non tunai ini akan diterapkan di 10 lokasi yang tersebar dan Tanjungpinang,” kata Mukti, Selasa (28/11/2023).
Ia merincikan, 10 lokasi tersebut yaitu yang berada di Manabu Bintan Restoran, The Blizt, Cooler City, Pizza Hut, Soedoeng Rembulan, Tema Coffe and Space, Rumah Makan Mbah Darno, Momoyo Ice Cream Batu 9, Oucha Ice Cream Batu 8, dan Oucha Ice Cream Batu 12.
Agus menerangkan, 10 lokasi yang menerapkan pembayaran sistem eletronik ini sebagai langkah awal dan uji coba untuk melihat apakah pembayaran non tunai tersebut bisa berjalan di Tanjungpinang, sehingga pihaknya akan kembali menambah titik lokasi baru untuk pembayaran parkir menggunakan sistem elektronik.
Lanjutnya, untuk juru parkir yang berjaga di 10 lokasi tersebut juga akan disediakan kartu yang dikalungkan pada juru parkir. Kartu tersebut memiliki barcode yang bisa di scene oleh para pengendara.
“Saya lihat ini juga bisa memaksimalkan PAD, karna saat kita tab bar kodenya langsung masuk ke kas daerah,” jelasnya.
Kendati demikian ia menyampaikan, jika masyarakat Tanjungpinang hendak membayar parkir dengan sistem tunai juga tetap perbolehkan.
“Sesuai survey kita, memang banyak orang yang minta bayar parkirnya dikasir saja saat membayar makanan, sehingga mereka tidak dua kali tab Qris,” pungkasnya. (un)