
KEPRINEWS – Mengingat jatuh tempo PBB P2 Tahun 2023 tinggal beberapa hari ke depan, untuk itu Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui BPPRD Kota akan membuka layanan pembayaran pada hari sabtu dan minggu.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang Said Alvie saat dikonfirmasi melalui via telepon, Sabtu (29/7).
Dijelaskannya, bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap pembayaran pajak PBB tahun 2023 BPPRD membuka pelayanan pada hari Sabtu tanggal 29 dan Minggu tanggal 30 Juli 2023 di kantor BPPRD.
“Untuk itu kami sangat mengharapkan kepada seluruh masyarakat kota tanjungpinang agar dapat manfaatkan hari tersebut untuk melakukan pembayaran PBB 2023,” ucapnya.
Selain membuka layanan di kantor BPPRD, ada juga layanan dari pihak perbankan BRK Syariah dan BTN lewat mobil keliling di lokasi yang sudah ditetapkan, sehingga masyarakat sudah dimudahkan dalam membayar pajak daerah. Khususnya pajak PBB serta kanal-kanal pembayaran lainnya seperti tokopedia, bukalapak, QRIS dan sebagai media pembayaran berbasis digital. (red)