KEPRINEWS – Kepala Bidang PJU Disperkim Tanjungpinang, Benyamin Hutagaol menjelaskan, bahwa hingga saat ini proses perbaikan lampu Penerang Jalan Umum (PJU) yang rusak masih terkendala kurangnya petugas teknisi yang tersedia.
Pihaknya hanya memiliki satu petugas dengan cakupan wilayah kerja yang cukup luas, hal ini membuat sebagian laporan masyarakat terkait lampu PJU padam belum dapat terakomodir secara menyeluruh.
“Saat ini kita hanya punya satu teknisi, membuat perbaikan belum maksimal. Sementara kita tidak bisa mengambil teknisi dari luar,” kata Benyamin, baru-baru ini.
Oleh karena itu, guna meningkatkan pelayanan masyarakat, pihaknya harus menggagas inovasi baru untuk menangani seluruh pengaduan terhadap lampu PJU yang mengalami mal fungsi.
Yakni dengan membuka peluang bagi pihak ketiga atau swasta pada sektor perbaikan PJU, sebagai upaya percepatan perbaikan lampu PJU yang belum tertangani.
“Kita buka peluang pihak ketiga untuk mengelola perbaikan PJU. Namun ini masih gagasan saya, karena harus melalui berbagai proses dan pembahasan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dengan diserahkan kepada pihak swasta, maka diharapkan proses perbaikan dapat tertangani dengan lebih profesional dan optimal.
“Tentu kalau diserahkan ke swasta yang membidangi hal itu, tentu pekerjaan akan lebih cepat. Namun kita lihat dulu plus minusnya, karena memang akan membutuhkan anggaran yang lebih besar,” tuturnya.
Menurutnya, rencana kerjasama dengan pihak swasta masih belum bisa dipastikan realisasinya, sebab hal ini belum sampai ke tahap pembahasan dan masih sebuah gagasan.
“Kita lihat nanti, apalagi kalau tidak ada perubahan politik tahun 2025 mendatang maka bidang PJU akan dipindahkan ke Dinas Perhubungan,” pungkasnya. (un)